Jumat, 1 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Rakortas Perlindungan Pekerja Migran, Gubernur Sulteng Sebut 1.609 PMI dari Sulteng

Rakor ini merupakan wujud pembinaan dari pemerintah pusat melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada pemerintah daerah.

Tayang:
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Pemerintah Sulawesi Tengah mengapresisasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura kepada wartawan usai mengikuti rapat tersebut di Gedung Pogombo, Jl Ahmad Yani Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (22/11/2021). 

3. Perlu melakukan revitalisasi peran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia meliputi proses-proses pelayanan, penempatan, perlindungan dan pemberdayaan untuk keluarganya di daerah.

4. Perlu mendeteksi dini dan mencegah terjadinya mal praktek yang dapat merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

5. Perlu mengalokasikan APBD untuk mendukung program-program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia asal Sulteng.

"Untuk melaksanakannya maka dibutuhkan komitmen dan sinergitas supaya langkah-langkah diambil dapat memberikan manfaat yang nyata bagi PMI khususnya, bagi pemerintah dan masyarakat pada umumnya," ucap Cudy.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved