Sulteng Hari Ini
Rakortas Perlindungan Pekerja Migran, Gubernur Sulteng Sebut 1.609 PMI dari Sulteng
Rakor ini merupakan wujud pembinaan dari pemerintah pusat melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada pemerintah daerah.
3. Perlu melakukan revitalisasi peran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia meliputi proses-proses pelayanan, penempatan, perlindungan dan pemberdayaan untuk keluarganya di daerah.
4. Perlu mendeteksi dini dan mencegah terjadinya mal praktek yang dapat merugikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
5. Perlu mengalokasikan APBD untuk mendukung program-program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia asal Sulteng.
"Untuk melaksanakannya maka dibutuhkan komitmen dan sinergitas supaya langkah-langkah diambil dapat memberikan manfaat yang nyata bagi PMI khususnya, bagi pemerintah dan masyarakat pada umumnya," ucap Cudy.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/bp2mi-sulteng.jpg)