Trending Topic
Densus 88 Bantah Sembunyikan Tersangka, Farid Okbah Cs Bisa Ditemui 21 Hari Usai Penangkapan
Tim Densus 88 Antiteror Polri akan memberikan akses kepada kuasa hukum untuk bertemu Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat maksimal 21 hari
Penangkapan Farid Okbah dan Zain An Najah sempat menggemparkan lantaran kedua ulama ini merupakan tokoh yang selama ini cukup dikenal publik.
Bahkan Farid Okbah sempat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai masukan.
“Hal ini memang cukup disayangkan dan harus menjadi introspeksi bersama bahwa teroris sudah melebarkan jejaring ke mana-mana, bahkan ke lingkaran terdekat penyelenggara negara, termasuk MUI,” ungkap Jazilul.
Legislator dari Dapil Jawa Timur X ini pun meminta MUI lebih ketat dalam merekrut pengurus maupun anggota.
Sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat, kata Jazilul, MUI harus mengedepankan unsur kehati-hatian.
“MUI perlu lebih selektif saat menunjuk pengurus maupun menerima anggota. Kita tidak ingin hal yang sama seperti ini terulang di kemudian hari,” sebutnya.
Lebih lanjut, Jazilul juga mengingatkan semua pihak untuk lebih waspada dengan adanya dugaan jaringan teroris ‘menyusup’ ke lembaga-lembaga negara seperti Polri, TNI, hingga BUMN.
Sebab banyak dugaan muncul kelompok JI ‘ditanamkan’ di lembaga-lembaga penyelenggara negara untuk mempengaruhi kebijakan dengan cara merekrut ahli dan profesional.
“Jadi kami berharap dengan penangkapan ini, Densus 88 bisa menelusuri lebih jauh jejaring teroris di Indonesia, apakah jaringan Terorisme sudah masuk ke kementerian dan lembaga negara, aparat TNI dan POLRI, BUMN, dan sebagainya sehingga kita bisa mengantisipasi serta melakukan pencegahan,” jelasnya.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com)