Update Corona di Sulawesi Tengah, Jumat 26 November 2021: Tambah 5 Kasus Baru, 4 dari Kota Palu
Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah pada hari Jumat 26 November 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sulawesi Tengah bertambah 5 kasus.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah pada hari Jumat 26 November 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah bertambah 5 kasus Covid-19 baru dalam 24 jam terakhir.
Satu kasus baru berasal dari Kabupaten Poso, dan 4 lainnya dari Kota Palu.
Selain ada 5 kasus baru, terdapat 4 pasien lain yang juga dinyatakan sembuh per hari ini.
Provinsi Sulawesi Tengah juga mencatatkan 0 kematian pada hari ini.
Hingga hari ini, dengan adanya penambahan 5 pasien Covid-19 sehingga di Sulawesi Tengah total ada 47.129 kasus terkonfirmasi positif.
Adapun kasus aktif Covid-19 di Sulawesi Tengah masih ada 37 kasus.
Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, semua kota kabupaten di Suteng sudah berada di zona kuning.
Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah, baik yang dirawat di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri

Rektor UIN Datokarama Ingatkan Civitas Academica Terus Patuhi Protokol Kesehatan Cegah Klaster Covid-19 di Kampus
Perkuliahan Tatap Muka (PTM) di UIN Datokarama sudah berjalan selama dua minggu.
Hal itu seiring penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Tengah.
Kendati demikian, Rektor UIN Datokarama Prof Sagaf S Pettalongi mengingatkan civitas akademika tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan Klaster Baru.
"Jangan sampai ada Kluster Baru, baik di Kampus I Palu maupun Kampus II Sigi. Meski saat ini ada pelonggaran kegiatan masyarakat termasuk PTM secara terbatas," ujarnya.
Baca juga: Strategi KSAD Jenderal Dudung Berantas Radikalisme, Sistem Era Soeharto akan Diterapkan Kembali
Prof Sagaf mengatakan, penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kuliah tatap muka menjadi hal mutlak.
Seperti dosen dan mahasiswa wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker dan mencuci tangan atau memiliki hand sanitizer.