Rabu, 29 April 2026

Haji dan Umrah

Belum Terima Juknis Umrah, Kemenag Sulteng Prediksi Biaya Perjalanan Naik

Kementerian Agama merupakan instansi vertikal sehingga masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Editor: mahyuddin
TribunTravel.com/Sinta Agustina
Jemaah umrah asal Indonesia sedang berjalan di pelataran Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kementerian Agama Sulawesi Tengah hingga saat ini belum menerima petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan ibadah Haji dan Umrah tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kasi Dokumenntasi dan Pendaftaran Haji Kemenag Sulteng Arifin, Senin (29/11/2021).

Arifin mengatakan, Kementerian Agama merupakan instansi vertikal sehingga masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Sebab apapun menjadi keputusan pemerintah pusat tentu menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah.

"Namun di Sulawesi Tengah sendiri sampai hari ini belum ada penyelenggaraan umrah di Sulteng untuk memberangkatkan calon jamaah haji dan umrah," tutur Arifin.

Baca juga: Arab Saudi Cabut Suspend Penerbangan dari Indonesia, Ini Skenario Teknis Umrah di Masa Pandemi

Dia menyebutkan, juknis berisikan proses penerapan ibadah Haji dan Umrah 

Dengan juknis itu, semua biro perjalanan Haji dan Umrah dapat segera membuat estimasi biaya untuk setiap jamaah.

"Jadi kalau sudah ada juknisnya itu, semua penyelenggara nanti bisa membuat estimasi berapa biaya yang dibutuhkan setiap jamaah umrah," jelas Pegawai Kemenag Sulteng itu.

Biaya pendaftaran umrah itu minimal Rp 20 juta sebelum pandemi Covid-19.

Biaya itu akan berubah di masa pandemi.

"Pasti social distancing dilakukan di bus maupun hotel nantinya, Bisa jadi estimasi tahun mendatang mencapai Rp 50 juta yang melebih biaya haji reguler," jelas Arifin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved