Jumat, 1 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

BEMNUS Sulteng Desak Mabes Polri Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polda dalam PETI Parigi Moutong

Aparat penegak hukum justru ikut mengambil keuntungan lewat backup dan menjadi penyuplai bahan bakar alat berat.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
SOROTI SUPLAY SOLAR DI PETI PARIGI - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) Sulawesi Tengah mendesak Mabes Polri turun langsung menyelesaikan keterlibatan anggota Polda Sulteng dalam backup dan suplai solar di Pertambangan Emas Tanpa Izin, tepatnya di Kabupaten Parigi Moutong. 
Ringkasan Berita:
  • BEMNUS Sulteng menuding adanya keterlibatan oknum Polda Sulawesi Tengah dalam aktivitas tambang emas ilegal, termasuk sebagai penyedia solar dan backing operasional.
  • Mereka menilai Polda Sulteng tidak mampu menangani kasus ini secara objektif karena dugaan pelaku berasal dari internal kepolisian sendiri.
  • BEMNUS mendesak Mabes Polri turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut demi penegakan hukum dan pemulihan kepercayaan publik.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) Sulawesi Tengah mendesak Mabes Polri turun langsung menyelesaikan keterlibatan anggota Polda Sulteng dalam backup dan suplai solar di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tepatnya di Kabupaten Parigi Moutong.

Koordinator Daerah BEMNUS Sulteng, Rahman Musa memberi komentar menohok serta menganggap perkara ini tak dapat diselesaikan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Jumat 1 Mei 2026, Klaim Semua Item Gratis untuk Kesebelasanmu

"Ini bukan sekedar dugaan yang berasal dari kemunginan, kami ingin membongkar keterlibatan langsung oknum Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan kami menilai Kapolda Sulteng tidak dapat menyeleaikan perkara ini," tegas Musa dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, (30/4/2026).

Ia menilai keterlibatan oknum Polda menjadi pertanda besar atas kerusakan kualitas salah satu instrumen penegak hukum Sulteng dalam menindaklanjuti pelanggaran yang ada.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas PETI seharusnya dihentikan atau dilegalkan melalui prosedur formal.

Namun sebaliknya, aparat penegak hukum justru ikut mengambil keuntungan lewat backup dan menjadi penyuplai bahan bakar alat berat.

"Berdasarkan temuan BEMNUS, perkara ini tak bisa dibiarkan begitu saja tanpa perhatian dan keseriusan Mabes Polri dalam menindak serta memperbaiki citra kepolisian yang terlanjur buruk di mata publik," tegas Rahman.

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Jumat 1 Mei 2026, Klaim Semua Item Gratis di reward.ff.garena.com

Dalam kasus persoalan ini, ia menyebut bahwa Kepolisian Daerah tidak hanya menutup mata atas  penjarahan  terhadap  kekayaan  alam,  melainkan  ikut  memberi  uluran  tangan  dalam menjalankan kejahatan ekologis.

"Kami menemukan beberapa bukti kuat berupa dokumentasi dan mengantongi nama oknum yang terlibat dalam permainan tak bertanggung jawab ini. Namun, kita tidak lagi bisa berharap pihak Kepolisian  Daerah  mampu menyelesaikan, sebab pelanggar  merupakan bagian dari mereka," ungkapnya. 

Lebih lanjut, aktivis mahasiswa itu juga merasa prihatin atas segala upaya yang dilakukan masyarakat dan rekan-rekan pejuang hak rakyat dalam mendorong penegakkan hukum bagi oknum penambang illegal.

Ternyata dalang utama lokomotif PETI di Kabupaten Parigi Moutong justru anggota instansi penegak hukum.

Baca juga: Bupati Donggala Dorong Penuntasan Ranperda Strategis di Masa Persidangan Kedua 2026

"Dalam kasus ini, penegak hukum yang ikut melangar hukum bagaikan wasit sepak bola yang ikut menggiring bola, tidak menertibkan, malah melibatkan diri dalam permainan," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved