Berhasil Ditangkap, Ini 4 Kasus yang Disangkakan kepada Pentolan KKB Papua Temianus Magayang
Pentolan KKB Papua, Temianus Magayang akan dijerat dengan empat kasus hukum.
TRIBUNPALU.COM - Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Temianus Magayang berhasil ditangkap oleh Satgas Nemangkawi bersama aparat TNI-Polri.
Pada saat proses penangkapan Temianus Magayang alias Demius Magayang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Polisi terpaksa menembak pentolan KKB Yahukimo ini karena dia melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Demius Magayang ditangkap aparat gabungan di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.
Demius Magayang akan disangkakan empat kasus.
Berdasarkan laporan polisi (LP) ada empat kasus yang akan disangkakan kepada salah satu pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini.
Diketahui, Demius Magayang ditangkap di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021).
Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebutkan, dari empat kasus tersebut, tiga di antaranya adalah kasus pembunuhan yang dilakukan bersama tokoh KKB lainnya, Senat Soll.
Baca juga: Tokoh KKB Temianus Magayang Ternyata Kepala Desa, Polisi Duga Dana Desa Dimanfaatkan untuk Kejahatan
Baca juga: Tokoh KKB Temianus Magayang Ditangkap Satgas Nemangkawi, Kerap Otaki Berbagai Aksi Kriminal
Senat Soll sudah meninggal di Jayapura pada 26 September 2021 karena luka tembak di kaki saat ditangkap di Dekai pada 1 September 2021.
"Akan ada empat LP yang disangkakan ke Temius Magayang, tiga LP terkait dengan Senat Soll, pertama adalah pembunuhan terhadap Amirullah, kemudian korban Sofian Purung dan pembunuhan Hendry Jovinski yang merupakan staf KPUD Yahukimo," ujar Faizal di Jayapura, Senin (29/11/2021).
Kemudian, satu kasus lain yang disangkakan kepada Temianus Magayang adalah kepemilikan senjata api.
"Lalu karena saat ditangkap dia didapati membawa sejata api rakitan dan peluru maka kita sangkakan juga LP kepemilikan senjata dan amunisi ilegal," kata Faizal.
Proses hukum Demius Magayang akan dilakukan setelah tim dokter RS Bhayangkara Jayapura menyatakan tersangka telah sembuh dari luka tembak yang dideritanya.
Otak Aksi di Yahukimo
Temius Magayang merupakan salah satu otak dari berbagai aksi kriminal di Yahukimo.