Update Corona di Indonesia
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Ketua PB IDI: Ketersediaan Obat dan Alkes Harus Tetap Dijaga
Ia berharap ada koordinasi yang baik antara pusat dan daerah untuk mengatur strategi, dimana obat dan tabung oksigen sangat diperlukan.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terpilih Adib Khumaidi menyatakan, tenaga kesehatan lebih siap dalam menghadapi kemungkinan gelombang ketiga Covid-19.
Untuk itu, Adib pun meminta pemerintah menjaga ketersedian obat dan Alat Kesehatan seperti tabung oksigen dalam mendukung kesiapsiagaan tenaga kesehatan.
"Bagaimana ketersediaan obat dan alkes harus tetap dijaga. Sekarang kita menyiapkan segala kemungkinan yang terjadi. Saya yakin teman-teman di lapangan, di daerah banyak melakukan upaya, belajar dari kejadian bulan Januari, bulan Juli kemarin (lonjakan kasus kemarin)," jelasnya dalam Dialog Semangat Selasa KCPEN, dikutip TribunPalu.com, Rabu (1/12/2021).
Ia berharap ada koordinasi yang baik antara pusat dan daerah untuk mengatur strategi, dimana obat dan tabung oksigen sangat diperlukan.
Selain itu, persiapan di rumah sakit juga terus dilakukan, termasuk menyiapkan kembali ruangan atau tempat tidur untuk pasien Covid-19.
Baca juga: Update Corona Indonesia Selasa 30 November: Tambah 297 Kasus Baru, Total 4.256.409 Positif Covid-19
"Ini harus dilakukan sehingga kita akan siap kalau ada lonjakan, tapi mudah-mudahan tidak terjadi," imbuhnya.
Diketahui, selain penerapan PPKM Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah bersama Satgas Covid-19 juga mengantisipasi potensi kenaikan kasus melalui berbagai strategi kebijakan.
Mengutip dari Tribunnews.com dengan judul IDI Ingatkan Ketersediaan Obat dan Tabung Oksigen untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, berikut beberapa strategi yang dimaksud:
Pertama, larangan cuti atau libur bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN maupun swasta selama libur akhir tahun.
Kedua, pembatasan pergerakan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.
Baca juga: Update BWF World Tour Finals 2021: Greysia/Apriyani Menang Mudah atas Pemain Unggulan Nomor 1
Nantinya penyesuaian syarat bepergian akan diatur dalam Surat Edaran Satgas maupun Kementerian Perhubungan.
Ketiga, pengetatan penerapan protokol kesehatan pada kegiatan masyarakat di seluruh fasilitas publik.
Keempat, pengawasan penerapan kebijakan pengendalian sampai ke tingkat komunitas beserta pendisiplinan di lapangan secara langsung.
(Tribunnews/ Rina Ayu Panca Rini)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/coronavirus.jpg)