Penelitian Menyebut Varian Omicron Dapat Menular ke Penyintas, Satgas: Masyarakat Tenang & Waspada

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat tenang dan hati-hati terkait varian baru itu.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta usai memeriksa kesehatan karyawan Restoran Amigos di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020). Restoran Amigos disebut sebagai salah satu tempat yang pernah dikunjungi warga Jepang dan warga Indonesia yang positif Covid-19 pada 14 Februari 2020. Pemilik restoran menghentikan sementara operasional restoran untuk melakukan pembersihkan lokasi dan memeriksa kesehatan para karyawan untuk memastikan tidak ada penularan virus korona baru. 

TRIBUNPALU.COM- Bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru Omicron dapat menular pada penyintas Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat tenang dan hati-hati terkait varian baru itu.

Selain itu, sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan, efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan.

"Berdasarkan bukti awalan, disinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19."

"Dimohon dapat menunggu hasil studi lanjutannya dengan tetap tenang, namun harus berhati-hati," katanya dalam agenda agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan virtual.

Dalam upaya antisipasi, pemerintah sendiri berdasarkan Surat Edaran Satgas No. 23 tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara.

Ditetapkannya kebijakan ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron.

Atau telah terjadinya kondisi penularan antar penduduk dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri.

Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan.

Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Nataru, termasuk penerapan PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai dengan InMendagri No. 62 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 24 tahun 2021.

Empat Langkah Pemerintah

Perkembangan global pandemi Covid-19 kini menjadi waspada karena kemunculan varian baru, yaitu B.1.1.529 atau Omicron. Pertamakali ditemukan di Afrika Selatan, Botswana dan Hongkong pada 21 November 2021.

Kini sudah 7 negara melaporkan kasus Omicron. Yaitu, Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Canada dan Israel. Bahkan, 6 diantaranya tengah mengalami kenaikan kasus kecuali Israel.

Indonesia perlu melakukan pembelajaran dari 7 negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi.

Hal itu diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan virtual.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved