Dua Pelajar SMA di Bandung Nekat Maling Kotak Amal di Masjid, Uangnya Digunakan untuk Foya-foya
Dua orang pelajar nekat mencuri kotak amal untuk gaya hidup mereka dai masjid daerah Bandung.
Usai melakukan pencurian, kedua pelaku kemudian berkeliling Kota Bandung. Namun, polisi yang sudah membuntuti pelaku akhirnya berhasil menangkap pelaku di Tahap satu Jalan Adipura, Kota Bandung.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian kotak amal di dua masjid di Kota Bandung, yakni Masjid Miftahul Jannah, dan Masjid Al Kahfi.
Terancam 6 tahun penjara
Pelaku membawa kotak amal tersebut dan mencuri uang didalamnya, dari dua lokasi pencurian total uang yang berhasil dicuri sebanyak Rp. 1,8 juta. Kotak amal tersebut kemudian dibuang pelaku di sekitar Sungai Cipamokolan.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa kotak amal dan uang sisa Rp.200.000. "uangnya digunakan pelaku untuk gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari, serta untuk membayarkan penginapan," ucap Heri.
Menurut Heri, kedua pelaku masih pelajar SMA, yang satu tinggal bersama kakek dan satu lagi bersama orangtuanya. Mengingat, pelaku masih dibawah umur, polisi berkoordinasi dengan Lapas Anak.
Atas perbuatan pelaku, keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pelajar SMA Gonta-ganti Mobil Sewaan Keliling Bandung, Duitnya Ternyata dari Maling Kotak Amal",
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : Aprillia Ika