BPN Sulteng
Nusron Wahid Ungkap Progres Sertipikasi Tanah di DPR, Capai 98 Persen dari Target
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memaparkan progres signifikan program percepatan sertipikasi tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)
TRIBUNPALU.COM - Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memaparkan progres signifikan program percepatan sertipikasi tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Acara ini berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menurut Nusron, pendaftaran tanah secara nasional telah mencapai 123,1 juta bidang, atau setara dengan 98 persen dari total target 126 juta bidang tanah.
"Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98 persen dari target 126 juta bidang tanah," terang Nusron Wahid yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan.
Baca juga: Anggap Narkoba Darurat Sosial, Karang Taruna Desa Surumana Donggala Siap Jadi Motor Penggerak P4GN
Untuk capaian pendaftaran tanah nasional, data hingga 4 September 2025 menunjukkan tanah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77.
Jumlah tersebut terbagi meliputi tanah Hak Milik sebesar 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, dan Hak Wakaf 276 ribu bidang.
Sehubungan dengan tanah wakaf, Menteri Nusron menyoroti langkah khusus yang sudah dilakukan dalam menata tanah wakaf agar pengelolaannya lebih tertib.
“Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kementerian Agama. Hal ini dimaksud untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” jelasnya.
Ia menyadari, capaian yang telah diraih belum sepenuhnya sempurna. Masih terdapat tantangan di lapangan, termasuk dalam proses pendaftaran tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan lainnya.
“Kami Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, bupati, dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” pungkas Menteri Nusron.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini, dihadiri secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Hadir pula secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia.
Baca juga: BNN Donggala Gandeng Pemerintah Desa Perangi Narkoba Melalui Workshop P4GN
Ketahui Program Sertipikasi Tanah di Indonesia
Program sertipikasi tanah di Indonesia yang sedang digencarkan saat ini, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dimulai sejak tahun 2017.
Program ini diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan ditargetkan untuk menyelesaikan seluruh pendaftaran tanah di Indonesia pada tahun 2025.
Meskipun program sertipikasi tanah sudah ada sebelumnya dengan nama lain, seperti Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) yang dimulai sejak tahun 1981, PTSL merupakan terobosan baru yang dilakukan secara serentak di satu desa atau kelurahan.
Hal ini yang membuat prosesnya lebih cepat dan masif, berbeda dengan program sebelumnya yang dilakukan berdasarkan permohonan individual.(*)
Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat, ATR/BPN Beri Kepastian Hukum Masyarakat Adat di Luwu Timur |
![]() |
---|
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Terima Penghargaan Baznas Award 2025 |
![]() |
---|
Lindungi Hak Adat, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang |
![]() |
---|
Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN |
![]() |
---|
Menteri Nusron Perintahkan Transformasi Layanan BPN: Sederhana, Akurat, dan Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.