Trending Topic

Oknum Dosen Unsri Jadi Tersangka, Ngaku Lecehkan Mahasiswi di Labor Karena Khilaf

Akhirnya, oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri),  A mengakui telah melecehkan mahasiswinya saat bimbingan skripsi.

handover
Ilustrasi Tahanan 

Menurutnya, Dosen A dan DR juga tidak dekat satu sama lain.

"Dari pengakuan klien kami, tidak ada hubungan dengan korban. Saya tanya ada nomor WA korban, tidak (ada). Nomor HP, tidak (ada). Kok tahu ada mahasiswa mau konsultasi. Tahu dari teman mahasiswa yang juga teman dengan terlapor," ungkapnya.

Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan A sebagai tersangka, Senin (6/12/2021).

Hal ini diungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat dikonfirmasi awak media.

"Iya sudah (tersangka)," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, Dosen A sudah dilaporkan seorang mahasiswi Unsri berinisial DR atas kasus pelecehan seksual.

Melalui penasihat hukumnya, A juga sudah mengakui perbuatannya.

H Darmawan mengatakan, kliennya mengaku khilaf saat melakukan pelecehan tersebut.

"Alasannya khilaf," ujar dia.

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen Unsri

Dilansir dari Kompas.com, mahasiswi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang ada dua orang.

Korban yang mengalami pelecehan seksual secara verbal tesebut membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan, Sabtu (4/12/2011).

Kasubdit IV Remeja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, korban baru yang melapor tersebut berinisial D.

D melapor dikarenakan dua kakak tingkatnya lebih dulu yakni C dan F membuat laporan ke Polda Sumsel pada Rabu (1/12/2011).

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved