Update Corona di Indonesia Sabtu 11 Desember 2021: Tambah 228 Positif, Total Kasus Jadi 4.258.980
Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (11/12/2021), tambah 228 kasus baru.
Dalam agenda Operasi Lilin 2021 ini, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut pihaknya akan menyiapkan sebanyak 3.184 pos pengamanan.
Posko cek poin tersebut, tersebar di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan antar wilayah.
Untuk diketahui, nantinya posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.
Sementara itu, apabila ada pengendara yang kedapatan tidak membawa SKM, maka diwajibkan harus melakukan swab antigen hingga PCR.
Adapun nantinya pengamanan ini akan berlangsung dari 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, mendatang.
Pihak kepolisian rencananya akan menugaskan setidaknya 217 ribu personel.
Mereka tergabung dalam gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19.
"Nggak, tetep (posko cek poin). Itu kan untuk pengamanan. Nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan," kata Imam dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (11/12/2021).
Selain sebagai posko cek poin, posko tersebut juga akan berfungsi sebagai pos vaksinasi.
"Di tempat-tempat itu juga mungkin kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketauan belum vaksin langsung diimbau vaksin disitu," jelas Imam.
Imam mengatakan akan segera melakukan pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait hal ini.
"Kita mau rapat sama Mendagri. Jadi kita akan menyesuaikan apa keputusan di mendagri, memang sepertinya ada perubahan yang kemarin kayak akan diberlakukan PPKM level 3."
"Jadi nanti akan dirapatkan sama mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru. Nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti," terang Imam.
PPKM Level 3 Batal Dilaksanakan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan bahwa pemerintah akan batalkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.