Palu Hari Ini

Dishub Berjaga di Jl Sutomo Palu, Larang Ojol Mangkal di Depan Kantor LPMP Sulteng

Sementara sisi selatan jalan tersebut tidak diperbolehkannya memarkirkan kendaraan dari Ojol.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan ojek online (ojol) yang mangkal di sepanjang Jl Sutomo, tepatnya depan Kantor LPMP Sulteng, Jumat (17/12/2021) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan ojek online (ojol) yang mangkal di sepanjang Jl Sutomo, tepatnya depan Kantor LPMP Sulteng, Jumat (17/12/2021) sore.

Pantauan TribunPalu.com, sejumlah Ojol yang mangkal harus menunggu orderan di sisi utara Jl Sutomo.

Sementara sisi selatan jalan tersebut tidak diperbolehkannya memarkirkan kendaraan dari Ojol.

Ada tiga petugas Dishub Kota Palu berjaga disepanjang Jl Sutomo, tepatnya depan Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Tengah.

Baca juga: Akademisi dan Pemerhati Bencana Bentuk FPRD Palu, Ini Tujuannya

Diketahui Jl Sutomo berada di Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pengendara roda dua kedapatan berhenti di sisi Selatan Jl Sutomo langsung mendapatkan teguran dari Dishub Palu yang berjaga.

Namun sebelum ditegur, seorang petugas Dishub Palu mengambil gambar dengan smartphone miliknya untuk menjadi laporannya kepada atasan.

Baca juga: Pemkot dan Untad Kerjasama Penuhi Persediaan Pangan Warga Saat Terjadi Bencana

Sontak pengendara sedang duduk sambil memarkir kendaraannya di sisi selatan Jl Sutomo, langsung bergegas memindahkan motornya ke tempat lain. 

Petugas Dishub Kota Palu yang berjaga menyebutkan, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di sepanjang Jl Sutomo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved