Gaga Muhammad Ucapkan Rasa Duka Cita, Keluarga Laura Anna Buka Suara, Singgung Soal Proses Hukum

Gaga Muhammad mengucapkan rasa dukanya atas meninggalnya sang mantan kekasih, Laura Anna.

handover/instagram
Gaga Muhammad dan Laura Anna 

TRIBUNPALU.COM - Kabar meninggalnya Laura Anna sudah sampai ke telinga Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad.

Mendengar Laura Anna meninggal, Gaga Muhammad mengucapkan rasa dukanya.

Ucapan ini diungkapkan Gaga Muhammmad saat persidangan kasus gugatan Laura Anna sang mantan kekasih, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Melalui virtual, Gaga Muhammad ucapkan rasa duka saat diberi kesempatan berbicara oleh hakim ketua.

"Yang mulia yang pertama saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Laura Anna semoga diterima di sisi tuhan dan diterima di surganya, itu aja yang mulia," kata Gaga Muhammad.

Sementara itu, sidang hari ini ditunda karena kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi tambahan dari dokter visum yang memeriksa Laura Anna pertama kali pasca kecelakaan pada 8 Desember 2019.

Baca juga: Miliki Nama yang Sama, Jurnalis Brasil Bernama Laura Anna Kaget Dibrondong Ucapan Duka Cita

Baca juga: Datangi Rumah Duka Laura Anna, Ayahanda Gaga Muhammad: Dia Pengen Melihat Laura untuk Terakhir Kali

Siituasi ruang sidang kasus gugatan Laura Anna pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad dihadirkan secara virtual.
Siituasi ruang sidang kasus gugatan Laura Anna pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad dihadirkan secara virtual. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Selain itu, Fahmi Bacmid juga meminta kepada hakim untuk dihadirkan Gaga di persidangan secara langsung supaya jelas apa yang disampaikannya.

Dengan begitu majelis hakim menunda persidangan hari ini dan akan dilanjutkan pada 21 Desember 2021.

Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sikap Keluarga Laura Anna

Setelah kepergian Laura Anna, pihak keluarga mengaku akan memaafkan Gaga Muhammad.

Seperti diketahui, Laura Anna meninggal dunia di tengah perjuangan mendapatkan keadilan setelah mengalami kecelakaan bersama Gaga Muhammad, mantan kekasihnya, pada 8 Desember 2019.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved