Masuki Masa Pensiun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan dimutsai. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen mutasi tersebut.

handover
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan dimutsai.

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi Polri yang memasuki masa pensiun.

Termasuk Komjen Firli Bahuri, yang saat ini menjabat ketua KPK.

Surat telegram persiapan pensiun Komjen Firli tertuang dalam ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si NRP 63110742 Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," tulis Surat Telegram Kapolri seperti dikutip pada Sabtu (18/12/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen mutasi tersebut. 

"Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Sering Masuk Survei Capres 2024, Ridwan Kamil Mengaku Pasrah Dikutip sebagai Pengantin Politik

Baca juga: Kubu Moeldoko Soal SBY Ingin Presidential Threshold 0%: Tidak Masuk Akal dan Tidak Konsisten

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (handover)

Sebelumnya, Firli Bahuri berulang tahun pada Senin (8/11/2021). 

Kini usia Firli Bahuri tepat 58 tahun dan merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri.

Batas usia pensiun anggota Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Adapun masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun.

Terkait hal tersebut, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri terdahulu menjelaskan, semua personel Polri masuk pensiun terhitung satu bulan ke depan usai memasuki usia maksimal.

"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan," kata Argo saat dikonfirmasi terkait masa pensiun Firli Bahuri.

Baca juga: Dulu Cap Anies Pembohong, Kini Presiden KSPI Puji Gubernur DKI: Sangat Cerdas

Menurut hitung-hitungan Argo, Firli Bahuri pensiun pada 1 Desember 2021. 

Hal itu sesuai dengan aturan batas usia maksimal pensiun anggota Polri.

"Kalau tanggal 8 November [ulang tahunnya], maka terhitung tanggal 1 Desember [pensiun]," ujar Argo.

Semasa mengabdi sebagai anggota Polri, Firli Bahuri beberapa kali mengisi jabatan strategis seperti Wakapolda Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kapolda Banten, Karodalops Sops Polri, Wakapolda Jateng, Kapolda NTB, Kapolda Sumsel.

Sementara di KPK, sebelum menjadi ketua periode 2019-2023, ia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019.
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mutasi Polri

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram (STR) yang berisi mutasi ratusan perwira menengah dan perwira tinggi Polri.

Dalam surat terbaru itu, sebanyak 7 kepala kepolisian daerah (kapolda)  diganti.

Sejumlah Kapolres di wilayah Jabodetabek juga mengalami pergantian.

Mengutip salinan STR  yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (18/12/2021), 7 kapolda yang diganti yakni Kapolda Bengkulu, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau.

Surat telegram bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 diteken Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada pada Jumat (17/12//2021).

Berikut 7 Kapolda yang diganti:

1. Irjen Refdi Andri dimutasi menjelang usia pensiun dari jabatan Kapolda Maluku. Ia dimutasi menjadi perwira tinggi staf ahli Kapolri.

Sebagai gantinya, Irjen Lotharia Latif yang semula menjabat Kapolda NTT akan mengisi posisi sebagai Kapolda Maluku.

2. Kapolda NTT akan digantikan oleh Brigjen Setyo Budiyanto. Selanjutnya, Irjen Herry Rudolf Nahak dimutasi dari jabatan Kapolda Kaltim menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.

3. Kapolda Kaltim akan dijabat Irjen Imam Sugianto, yang sebelumnya menjabat Asops Kapolri.

4. Sebagai gantinya, Irjen Agung Setya Imam Effendi dimutasi dari jabatan Kapolda Riau menjadi Asops Kapolri.

5. Irjen Mohammad Iqbal dimutasi dari jabatan Kapolda NTB menjadi Kapolda Riau. Jabatan Kapolda NTB akan digantikan oleh Brigjen Djoko Poerwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

6. Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dimutasi dari jabatan Kapolda Kalbar menjadi Kadiv Hukum Polri. Jabatan Kapolda Kalbar selanjutnya akan digantikan oleh Irjen Suryanbodo Asmoro.

7. Irjen Guntur Setyanto dimutasi dari jabatan Kapolda Bengkulu dalam rangka memasuki usia pensiun. Posisi Kapolda Bengkulu akan digantikan oleh Irjen Agung Wicaksono yang sebelumnya menjabat sebagai Wairwasum Polri.

(*/ TribunPalu.com) (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved