DPRD Bangkep

Sore Ini, Wakil Ketua DPRD Bangkep Diperiksa Terkait Penyalahgunaan Airsoft Gun

Rusdin Sinaling diperiksa sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Rusdin Sinaling 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Ketua DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusdin Sinaling menjalani pemeriksaan atas laporannya.

Rusdin Sinaling sebelumnya melaporkan penyalahgunaan senjata airsoft gun Wakil Ketua 2 DPRD Bangkep Muh Rizal Arwie.

Tak hanya Rusdin Sinaling, anggota DPRD Bangkep Muh Hatta Mayuna juga ikut diperiksa polisi di Markas Polres Bangkep, Senin (20/12/2021) pagi.

Rusdin Sinaling diperiksa sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api atau bahan peledak.

Baca juga: Ribut Soal APBD Pokok 2022, Legislator Golkar Nekat Tembak Tong Sampah di Depan Ketua DPRD Bangkep

Muh Hatta Mayuna diperiksa sebagai saksi karena dikabarkan mengetahui pasti insiden letusan dari senjata airsoft gun di kantor DPRD Bangkep, 3 Desember 2021 lalu.

"Sudah diperiksa Pak Ketua, dan Pak Hatta," kata Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail.

Sedangkan pemeriksaan terlapor Muh Risal Arwie dijadwalkan sore ini.

"Untuk Risal panggilan pukul 16.00 Wita," ujar Iptu Ismail.

Sebelumnya, Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto menyebut laporan Ketua DPRD Bangkep tentang adanya dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun oleh Muh Rizal Arwie.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Wakil Ketua DPRD Bangkep Terkait Dugaan Penyalahgunaan Pistol

Ia juga memastikan memproses hukum laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Laporan itu dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTLP/137/XII/2021/SPKT/POLRES BANGKEP/POLDA SULTENG.

Informasi yang diterima, Muh Risal Arwie mengeluarkan senjata airsoft gun lalu ditembakkan ke arah tong sampah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved