Susi Bingung Hanya Pejabat yang Boleh Karantina di Rumah, Sudjiwo Tedjo: karena Masyarakat Komisaris

Sudjiwo Tedjo memberikan jawaban menohok terkait pertanyaan Susi Pudjiastuti.

Twitter @susipudjiastuti
Susi Pudjiastuti bersama Sudjiwo Tedjo. 

TRIBUNPALU.COM - Aktor sekaligus budayawan Sudjiwo Tedjo memberikan jawaban menohok terkait pertanyaan Susi Pudjiastuti.

Diketahui Susi Pudjiastuti baru-baru ini melontarkan pertanyaan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait aturan karantina untuk menekan penularan Covid-19.

Susi Pudjiastuti menanyakan alasan mengapa hanya pejabat dan orang penting saja yang diperbolehkan karantina di rumah.

Sementara masyarakat biasa tidak boleh.

Susi menilai bahwa ada perbedaan perlakuan yang diberikan pemerintah terhadap pejabat dan masyarakat biasa.

Hal ini dilontarkan Susi lewat cuitan di akun Twitternya.

Baca juga: Sentil Luhut, Susi Pudjiastuti: Pejabat Boleh Karantina di Rumah, Kenapa Masyarakat Tidak Boleh?

Baca juga: Wisma Atlet Kemayoran Lockdown, Pemerintah Siapkan Rusun untuk Karantina WNI dari Luar Negeri

"Mohon pencerahan, kenapa pejabat &orang penting boleh karantina di rumah sendiri ??

Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri ??

Kenapa yg boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat /vip??

Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/ pelit ??kenapa cara karantina berbeda," tulis Susi Pudjiastuti.

Sudjiwo Tedjo mengatakan bahwa masyarakat adalah komisaris di Tanah Air.

Sehingga memiliki banyak uang untuk melakukan karantina di hotel.

Sementara pejabat atau orang penting hanyalah pegawai negeri.

Pegawai negeri uangnya tidak sebanyak komisaris.

"Karena masyarakat adalah komisaris negeri ini, Bu. Duitnya banyak buat karantina di hotel dll.

Sedangkan pejabat/orang penting itu derajatnya cuma pegawai di negeri ini.

Direktur para pegawai itu presiden. Duitnya nggak sebanyak kita kaum komisaris perusahaan NKRI ini, Bu," tulis Sudjiwo Tedjo.

Sebelumnya Luhut Binsar Pandjaitan mengecam pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari kalangan orang kaya dan mampu yang enggan melakukan karantina mandiri di hotel sebagaimana aturan yang ada.

Hal itu disampaikan Luhut berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kami tadi sudah minta kepada Polda Metro untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno-Hatta, yang ternyata banyak yang memberikan sebaran video itu," ucap Luhut dilansir dari Antara, Senin (20/12/2021).

"Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal dia bisa. Tapi, dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis," kata dia lagi. 

Menurut Luhut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perjalanan luar negeri tersebut. Ia tidak ingin ulah nakal PPLN itu menyebabkan penularan varian baru Covid-19, Omicron.

Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun meminta kerja sama semua lapisan masyarakat Indonesia untuk bisa mencegah penularan Covid-19, khususnya varian baru tersebut.

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved