Sejarah Hari Ini

Mengenal 11 Kerajaan di Sulawesi Tengah dan Struktur Pemerintahannya

Provinsi yang beribukota di Palu ini terbentuk berdasarkan Undang-undang Nompr 13/1964.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
handover
Kolase Foto Ritual Adat Mombowa Tumpe dan Ritual Giwu 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Provinsi Sulawesi Tengah terbentuk 13 April 1964.

Sebelumnya, Sulawesi Tengah merupakan wilayah keresidenan di bawah Pemerintahan Sulawesi Utara-Tengah.

Provinsi yang beribukota di Palu ini terbentuk berdasarkan Undang-undang Nompr 13/1964.

Penduduk asli Sulawesi Tengah merupakan percampuran antara bangsa Wedoid dan Negroid.

Penduduk asli ini kemudian berkembang menjadi suku baru menyusul datangnya bangsa Proto-Melayu tahun 3000 SM dan Deutro-Melayu tahun 300 SM.

Keberadaan para penghuni pertama Sulawesi Tengah diketahui dari peninggalan sejarah berupa peralatan dari kebudayaan Dongsong (perunggu) dari zaman Megalitikum.

Dikutip dari website sultengprov.go.id dan Wikipedia, terdapat 11 kerajaan di Sulawesi Tengah pada abad ke 13.

Yaitu, Kerajaan Banawa, Kerajaan Banggai, Kerajaan Bungku, Kerajaan Buol, Kerajaan Mori, Kerajaan Palu, Kerajaan Parigi, Kerajaan Tolitoli, Kerajaan Pamona, Kerajaan Poso dan Kerajaan Tawaeli.

Baca juga: Siapa Tombolotutu? Tokoh Sulteng yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional di Tahun 2021

Kala itu, Sulawesi Tengah masih belum dimasuki agama samawi, dan penduduknya sebagian besar masih pagan, penganut animisme, dan memeluk agama suku.

Pengaruh Islam ke kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah mulai terasa pada abad ke 16.

Penyebaran Islam di Sulawesi Tengah ini merupakan hasil dari ekspansi kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan.

Pengaruh yang mula-mula datang adalah dari Kerajaan Bone dan Kerajaan Wajo.

Pengaruh Sulawesi Selatan begitu kuat terhadap kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah, bahkan sampai pada tatanan pemerintahan.

Struktur pemerintahan kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah akhirnya terbagi dua, yaitu Pitunggota dan Patanggota.

Pitunggota adalah suatu lembaga legislatif yang terdiri dari tujuh anggota dan diketuai seorang Baligau.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved