Palu Hari Ini
AJI Palu Sebut 2021 Tahun Kelam Bagi Jurnalis di Sulteng
Sepanjang tahun 2021 kekerasan tehadap jurnalis di Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu masih kerap terjadi.
Mulai dari pemukulan, perampasan alat kerja/intimidasi hingga ancaman pemidanaan karya-karya jurnalistik - tanpa menempuh mekanisme penyelesaian sengketa jurnalistik.
Kekerasan yang dialami jurnalis antara lain Nur Saleha (TribunPalu.com) dilarang mengabadikan suasana saat kerumunan warga oleh Satgas Covid-19 Sulawesi Tengah.
Ancaman pemidanaan wartawan di Buol, kasusnya sedang berjalan.
Kemudian, somasi oleh pejabat di Parigi Moutong terhadap Thomy Noho atas tulisan di media kompasulawesi dan kini kasusnya stagnan.
Kekerasan berikutnya, dialami wartawan kabarselebes.com Alshie Marcelina.
Ia dipukul oleh anggota polisi saat sedang meliput demonstrasi 'reformasi dikorupsi' di Palu.
Melalui perantaraan ORI Sulteng, kasus berakhir damai, antara Alshie dan Kapolres Palu.
Terakhir, perampasan alat kerja wartawan terhadap TV One atas nama Andi Baso Hery di Luwuk Banggai. Kasus ini berakhir damai.
II. KESELAMATAN JURNALIS
Selain serangan terhadap jurnalis, keselamatan jurnalis di lapangan harus mendapat perhatian serius.
AJI Palu mencatat tahun 2021, gelombang pandemi Covid-19 bersamaan dengan merebaknya varian delta, banyak wartawan yang terpapar.
Tercatat sebanyak 19 jurnalis di Sulteng terpapar Covid-19.
Serta enam orang di Kabupaten Luwuk Banggai.
Sehingga total wartawan yang terkena Covid-19 sebanyak 21 orang.
AJI Palu dengan organisasi wartawan lainnya, menggalang dana untuk menangani kawan-kawan yang terpapar tersebut.