Aniaya Wasit di Final Liga 3 Sulsel, 6 Pesepak Bola Ini Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Enam pemain PS Nene Mallomo Sidenreng Rappang yang aniaya wasit di final Liga 3 terancam 6 tahun penjara.
TRIBUNPALU.COM - Polisi telah menetapkan enam pesebak bola PS Nene Mallomo Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan menjadi tersangka terkait kasus penganiayaan wasit pada final Liga 3.
Akibat perbuatannya tersebut keenam pemain sepak bolah tersebut terancam hukuman enam tahun penjara.
Keenam pesepak bola itu yakni, Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham. Mereka semuanya merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap.
"Pasal 170 Subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun 7 bulan penjara," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.
Saat ini, keenam pesebak bola itu sudah dijadikan tersangka dan sudah mendekam di sel tahanan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kita amankan," kata Andi, Senin (27/12/2021), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Viral Isi Chat Vanessa Angel ke Mayang, Netizen Justru Iba dengan Adik Ipar Bibi, Ada Apa?
Baca juga: Kronologi Pasien Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Menkes: Ini Pelajaran Bagi Kami
Kata Andi, penetapan keenam orang tersebut sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada 10 orang.
"Kami periksa 10 orang yang dalam kasus penganiayaan antara pemain dalam sepak bola laga Enrekang VS Sidrap. 10 orang itu adalah korban, pemain, perangkat pertandindan dan anggota PSSI." jelasnya.
"Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit," sambungnya.
Seperti diketahui, pertandingan final Liga 3 yang mempertemukan PS Nene Mallomo Sidrap dengan Gasma Enrekang di Stadion Bumi Massenrempulu (Maspul) Enrekang pada Jumat (24/12/2021) lalu berakhir ricuh.
Saat pertandingan sedang berjalan pemain PS Nene Mallomo melakukan protes keras kepada wasit. Tak tanggung-tanggung salah seorang pemain melayangkan 'bogem' kepada pengadil lapangan.
Beruntung upaya pemain PS Nene Mallomo itu diadang pemain Gasma Enrekang, panitia serta aparat kepolisian.
Para pemain yang terlibat pemukulan wasit langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Penganiayaan terhadap pengadil lapangan itu bermula saat terjadi pelanggaran di area pertahanan Gasma Enrekang oleh pemain PS Nene Mallomo.
Wasit yang memberikan hukuman tendangan bebas, diprotes oleh pemain PS Nene Mallomo hingga berakhir dengan penganiayaan.
Akibat kejadian itu, wasit mengalami luka di bagian kepala dan memar di badan hingga harus dilarikan ke RSUD Massenrempulu untuk mendapat perawatan intesif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, 6 Pesepak Bola yang Aniaya Wasit di Final Liga 3 Sulsel Terancam 6 Tahun Penjara",