13 Siswi SMP di Jambi yang Dilaporkan Hilang Ternyata Digilir Pengusaha, Modus Liburan ke Jakarta

Sebanyak 13 siswi SMP di Jambi menjadi korban rudapaksa seorang pengusaha asal Jakarta berinisial S (52).

handover
Foto Ilustrasi 

Kasus Lainnya Terbongkar

rudapaksa yang dilakukan S juga terjadi pada Minggu (12/12/2021).

Saat itu tersangka PIS membawa dua korban lainnya ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air.

Sebelumnya PIS ditransfer oleh S sebesar Rp 3 juta untuk biaya transportasi.

Minggu siang, PIS menyerahkan dua korban kepada S untuk disetubuhi. S kemudian memberi uang Rp 3,5 juta kepada masing-masing korban.

Dia juga memberikan Rp 1,5 juta sebagai upah dan Rp 2,5 juta via transfer kepada PIS untuk biaya transportasi pulang ke Jambi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan.

“Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, pada Senin (27/12/2021).

Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan muncikari, kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak.

“Korban dibujuk rayu dengan dijanjikan dibelikan sesuatu,” jelasnya.

Tiga orang tersangka dijerat pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 dan 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman pidana maksimalnya 15 tahun.

(*/ TribunPalu.com / Sripoku )

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved