Kenal di FB hingga Dicekoki Miras, ABG di Bandung Dirudapksa 20 Pria Lalu Dijual di MiChat
Berawal dari kenalan di Facebook, seorang ABG di Bandung berakhir dipaksa berhubungan badan dengan 20 pria lalu dijual di aplikasi MiChat.
"Lalu orang tuanya menanyakan korban ke mana saja selama tiga hari.
Korban mengaku diajak menginap oleh pelaku dan dicabuli delapan kali," katanya.
Mendengar anak gadisnya jadi korban rudapaksa oleh pelaku, orang tua korban pun melapor polisi : LP / B- 1800 / XII / 2021 / SPKT / POLRES KARAWANG / POLDA JABAR /, tanggal 17 Desember 2021.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya.
Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku merudapaksa korban dengan mengajak menginap di kontrakan.
Pasal 81-82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )