Ngaku Tak Merasa Bersalah, Richard Lee Tidak Ikhlas Dihukum 8 Tahun Penjara
Dr Richard Lee menyayangkan atas ancaman hukuman yang dijatuhkan kepadanya selama 8 tahun penjara atas kasus pencurian data atau akses ilegal.
Sedangkan menurutkan perbuatannya yang secara tidak sengaja tersebut tidak merugikan orang lain bahkan negara.
“Saya nggak merugikan siapapun loh, saya ngerugiin siapa coba? Negara rugi? Enggak, masyarakat rugi? Enggak, artis rugi? Enggak, enggak ada yang rugi 8 tahun penjara, kabur dari karantina siapa yang rugi? Banyak banget gila, kalau misal virus itu nyebar satu negara rugi, ekonomi bisa jatuh, runtuh, saya gemeteran setiap hari loh, gila,” ungkapnya.
Disitanya akun Instagramnya oleh pihak kepolisian membuat hak demokrasi serta hak untuk berbicara dr Richard Lee dicabut.
(TribunPalu.com/Linda)