Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Tutup Permanen Tambang Dongi-dongi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bakal menutup secara permanen tambang ilegal Dongi-dongi, Desa Sidoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Handover/ Pemprov Sulteng
Bupati Sigi bersama Staf Ahli Gubernur saat rakor penutupan Tambang emas ilegal Dongi-dongi. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bakal menutup secara permanen tambang ilegal Dongi-dongi, Desa Sidoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Hal itu diutarakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan HAM, Ridha Saleh, Jumat (31/12/2021).

Pertemuan itu bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan, Pemprov Sulteng akan menutup secara permanen kegiatan pertambangan emas tanpa izin di Dongi-dongi, Kabupaten Poso.

"Jadi semua pihak mulai dari unsur pemerintah hingga masyarakat sepakat untuk menutup secara permanen kegiatan pertambangan emas tanpa izin di Dongi-dongi, Kabupaten Poso," ungkap Ridha Saleh. 

"Pertambangan tersebut tidak direncanakan, juga tidak diperuntukkan sebagai wilayah tambang rakyat (WPR) baik oleh Pemkab Sigi dan Poso maupun Pemprov Sulteng," sebutnya.

Baca juga: 321 Personel Polda Sulteng Ditindak Selama 2021, Ada Pelanggan Kode Etik Hingga Pidana

Baca juga: 10 Pejabat Baru di Untad Dilantik Tanggal 31 Desember, Ini Alasan Rektor

Dalam rakor tersebut, Ia mengatakan tambang emas ilegal di Dongi-dongi berada atau terletak di areal Taman Nasional Lore Lindu.

Lokasi tambang Ilegal itu merupakan wilayah konservasi yang sudah ditetapkan dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. 

"Jadi kegiatan tambang emas ilegal tersebut telah menimbulkan konflik, kriminalisasi dan berbagai masalah sosial, serta kerusakan lingkungan hidup," tuturnya. 

Informasi dihimpun TribunPalu.com Jumat (31/12/2021), bahwa tambang emas ilegal di Dongi-dongi lebih dikuasai oleh warga luar sekitar dan pemilik modal, atau cukong.

Sementara masyarakat Dongi-dongi hanya sebagian kecil bekerja sebagai pekerja kasar di tambang tersebut. 

"para pihak dalam rapat koordinasi itu sepakat tambang emas ilegal di Dongi-dongi ditutup, karena bertentangan dengan hukum yang berlaku," tandasnya.

Penutupan tambang emas ilegal itu bakal menggunakan pendekatan budaya dan kearifan lokal. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved