Viral Perempuan Kumandangkan Azan Salat Jumat di Banggai, Ternyata Ini Hukum Islamnya

Kenapa perempuan tidak boleh azan? Sebenarnya apa hukum shalat Jumat bagi wanita, bolehkah perempuan ikut Shalat Jumat?

handover
Viral Perempuan Kumandangkan Azan Salat Jumat di Banggai, Ternyata Ini Hukum Islamnya 

TRIBUNPALU.COM - Seorang perempuan mengumandangkan azan salat Jumat di Masjid As-sukur Lakowa.

Hal ini menghebihkan Warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat, 31 Desember 2021.

Perempuan itu diketahui bernama Fitri Purnamasari (19).

Fitri berhasil mengelabui warga karena penampilannya yang mengenakan pakaian laki-laki.

Begitupun dengan wajah serta model rambutnya yang nyaris sempurna menyerupai laki-laki.

Informasi yang dihimpun TribunPalu.com, Fitri Purnamasari langsung dijemput polisi bersama aparat TNI, pada Jumat malam.

Dia langsung digelandang ke Markas Polsek Pagimana untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, Fitri Purnamasari merupakan kelahiran Magetan, Jawa Timur, 18 November 2002.

Fitri Purnamasari terdata sebagai warga Kelurahan Dodung, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau menyebutkan, Jumat malam, Fitri diamankan ke Mapolsek Pagimana.

"Tadi sudah dijemput sama keluarganya. Dia (Fitri Purnamasari) merupakan warga Banggai Laut," kata Syukri, Sabtu sore.

Di hadapan polisi, Fitri Purnamasari mengaku pernah menjadi Imam saat salat berjamaah di Masjid Al-Ilham Kilometer 1, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk sebelum datang ke Pagimana.

Kenapa perempuan tidak boleh azan?

Dikutip dari dalamislam.com, azan yang dilantunkan oleh wanita hukumnya tidak sah.

Tidak sah azan perempuan untuk jamaah laki-laki. Sebagaimana disebutkan mushannif (pengarang kitab Muhadzdzab) bahwa pendapat ini adalah pendapat madzhabnya serta pendapat jumhur ulama’ serta pendapat Imam As-Syafii dalam kitab Al-Umm,” (Lihat An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Beirut: Darul Fikr, t.t], juz III, halaman 100).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved