Parigi Moutong Hari Ini

Kritik Pengusulan WP Semua Kecamatan di Parigi Moutong, Wakil Ketua DPRD : Tidak Masuk Akal

Ia menilai pengajuan wilayah pertambangan di seluruh kecamatan tidak masuk akal dan menunjukkan tidak adanya kajian teknis yang matang.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KRITIK KERAS -  Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengkritik keras metode pengusulan Wilayah Pertambangan (WP) oleh pemerintah daerah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mengkritik keras metode pengusulan Wilayah Pertambangan (WP) oleh pemerintah daerah.

Ia menilai pengajuan wilayah pertambangan di seluruh kecamatan tidak masuk akal dan menunjukkan tidak adanya kajian teknis yang matang.

Dalam dokumen usulan yang beredar, total luasan wilayah pertambangan yang diajukan mencapai 355.934,25 hektare yang tersebar di seluruh kecamatan.

Baca juga: Bupati Parimo Curiga Ada Pihak Ubah Dokumen Usulan WPR: Hanya Ajukan 16 Titik

Daftar luasan usulan WP di beberapa kecamatan, mulai dari Ampibabo 7.657,60 hektare, Balinggi 11.494,76 hektare, Bolano 4.961,04 hektare, Bolano Lambunu 26.435,22 hektare, Kasimbar 14.956,98 hektare, dan Mepanga 10.839,62 hektare.

Selain itu, Moutong 44.915,26 hektare, Ongkamelino 25.122,61 hektare, Palasa 27.906,63 hektare, Parigi 49,49 hektare, Parigi Barat 9.825,62 hektare, Parigi Selatan 30.121,58 hektare, serta Parigi Tengah 8.377,13 hektare.

Parigi Utara 8.552,81 hektare, Sausu 12.145,91 hektare, Sidoan 17.024,02 hektare, Siniu 0,98 hektare, Taopa 14.802,29 hektare, Tinombo 18.036,21 hektare, Tinombo Selatan 15.146,73 hektare, Tomini 19.593,04 hektare, Toribulu 7.287,34 hektare, dan Ampibabo 20.681,33 hektare.

Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Jatah Cuti Sakit? Ketahui Batasan Maksimalnya

“Sebelum melakukan usulan harus ada pertimbangan, tidak seperti ini seluruh kecamatan. Tidak begitu modelnya,” ujar Sayutin, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, pengusulan WP seharusnya dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis di lapangan, bukan asal mencantumkan seluruh wilayah tanpa pertimbangan.

Tim teknis, kata dia, harus mempelajari fakta dan kondisi lapangan sebelum menetapkan daerah mana yang layak diusulkan.

“Kalau wilayah pertambangan semua diusulkan, ini berbahaya bagi kita. Makanya difilter, tidak mesti 23 kecamatan,” tegasnya.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025, Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, 1 Gram Rp 2,296,000

Sayutin mencontohkan, dari 23 kecamatan di Parigi Moutong, seharusnya hanya sekitar 10 yang memiliki potensi nyata dan layak dimasukkan dalam daftar WP.

Pihaknya akan membahas persoalan tersebut dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan.

Rapat itu akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan memanggil bupati bersama perangkat daerah terkait.

Baca juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Palu Rabu 8 Oktober 2025, Cek Lokasinya

“Jangan sporadis mengusulkan. Dalam kota masa diusulkan juga. LP2B saja bisa dihapuskan, masa WP kota dimasukkan. Tidak masuk akal,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved