Viral Perempuan Kumandangkan Azan Salat Jumat di Banggai, Ternyata Ini Hukum Islamnya
Kenapa perempuan tidak boleh azan? Sebenarnya apa hukum shalat Jumat bagi wanita, bolehkah perempuan ikut Shalat Jumat?
Lalu bagaimana jika terdapat sekelompok wanita yang berniat menjalankan shalat berjamaah?
Apakah salah seorang dari wanita tersebut harus ada yang mengumandangkan azan?
Ternyata wanita yang mengadakan shalat berjamaah tersebut tidak perlu azan.
Sebelum melakukannya tak perlu salah satu wanita melantunkan azan, yang penting jelas sudah masuk waktu shalat.
“Para perempuan tidak perlu azan walaupun mereka berjamaah bersama (perempuan yang lain). Namun jika ada yang mengazani dan mereka hanya melakukan iqamah, maka hal itu diperbolehkan. Dan juga tidak boleh mengeraskan suara mereka saat azan. Sekiranya azan tersebut cukup didengar olehnya sendiri dan teman-teman perempuannya, begitu juga saat iqamah.” (Lihat Muhammad bin Idris As-Syafii, Al-Umm, [Beirut: Darul Ma’rifah, 1393 H], halaman 84).
“Adapun jika jamaah perempuan ingin mendirikan shalat, maka terdapat tiga pendapat yang terkenal dan tertulis, baik dalam qaul jadid maupun qaul qadim dan jadid juga jumhur. Pertama, disunahkan bagi mereka iqamah saja, tanpa melakukan azan sebagaimana pendapat mushannif (pengarang Muhadzdzab).
Kedua, tidak disunahkan azan dan iqamah sebagaimana tertulis dalam pendapat Al-Buwaithi. Ketiga, disunahkan keduanya sebagaimana pendapat ulama’ Khurasan,” (Lihat An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Beirut: Darul Fikr, tanpa keterangan tahun], juz III, halaman 100).
Bolehkah Perempuan Salat Jumat
Salat Jumat merupakan ibadah yang disyariatkan bagi umat Islam.
Lazimnya Salat Jumat di sebagian besar masjid hanya diikuti oleh jemaah laki-laki saja.
Tetapi di beberapa masjid juga bisa didapati jemaah wanita ikut Salat Jumat.
Mereka jemaah wanita mengambil tempat khusus di dalam masjid, mendengarkan khutbah, lalu mengikuti seluruh rangkaian prosesi Salat Jumat hingga selesai.
Sebenarnya apa hukum Salat Jumat bagi wanita, bolehkah perempuan ikut Salat Jumat?
Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA dalam bukunya berjudul Hukum-hukum Terkait Ibadah Salat Jumat terbitan Penerbit Rumah Fiqih Publishing menjelaskan Salat Jumat adalah shalat yang unik, karena shalat ini hanya dilakukan seminggu sekali.
Tidak ada shalat yang disyariatkan hanya seminggu sekali kecuali hanya Salat Jumat saja.