Viral Perempuan Kumandangkan Azan Salat Jumat di Banggai, Ternyata Ini Hukum Islamnya

Kenapa perempuan tidak boleh azan? Sebenarnya apa hukum shalat Jumat bagi wanita, bolehkah perempuan ikut Shalat Jumat?

handover
Viral Perempuan Kumandangkan Azan Salat Jumat di Banggai, Ternyata Ini Hukum Islamnya 

Salat Jumat juga unik karena punya posisi yang saling mengisi dan saling meniadakan dengan shalat Dzhuhur.

Kalau seseorang melakukan Salat Jumat, maka kewajiban shalat Dzhuhurnya menjadi gugur.

Tidak perlu lagi dia melakukan shalat Dzhuhur.

Namun dalam kondisi tertentu ketika seseorang dengan sebab tertentu tidak diwajibkan Salat Jumat, maka dia boleh tidak mengerjakannya tetapi tetap harus melakukan shalat Dzhuhur.

Salat Jumat juga unik karena shalat itu tidak sah kalau tidak dilakukan dalam jumlah tertentu.

Meski pun ada sedikit khilafiyah di kalangan ulama tentang berapa batas jumlah minimal jamaahnya, namun semua sepakat bahwa shalat ini tidak sah kalau hanya dikerjakan sendiri atau berdua saja.

Umumnya para ulama membatasi minimal 40 orang yang berstatus wajib Salat Jumat, tentu ada beberapa versi yang berbeda.

Salat Jumat juga unik karena ada bagian dari rukunnya harus ada dua khutbah, dimana shalat ini menjadi tidak sah tanpa adanya kedua khutbah itu.

Bahkan sebagian ulama meyakini bahwa kedudukan kedua khutbah itu adalah pengganti dari dua rakaat yang ditiadakan.

Salat Jumat memang tidak dibebani kewajiban pada muslimah, namun tidak ada pula dalil khusus yang melarang muslimah untuk menjalankannya.

Nabi Muhammad SAW dalam HR Muslim bersabda: "Salat Jumat wajib bagi setiap muslim kecuali empat golongan; hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit."

Beberapa ulama di Arab Saudi dan Timur Tengah menyarankan kaum wanita untuk tidak ikut shalat berjamaah di masjid.

Ikut Salat Jumat, fitnahnya lebih besar dibanding shalat berjamaah biasa. Namun, hal ini hanya sebatas saran dan tidak masuk dalam ranah hukum.

Adapun pada masa Rasulullah SAW, ada beberapa wanita yang pernah ikut beliau menghadiri Salat Jumat.
Salah satunya, Ummu Hisyam binti al-Harits dalam HR Muslim berkata: "Tidaklah saya hafal surah Qaaf melainkan langsung dari mulut Rasulullah SAW yang dibacanya setiap kali khutbah Jumat."

Berdasarkan hal-hal di atas, maka bagi seorang perempuan muslimah yang mengerjakan Salat Jumat, shalatnya terhitung sah. Dan dengan itu dalil tidak perlu mengerjakan shalat Dhuhur. Kewajibannya untuk shalat dzuhur empat rakaat telah gugur.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved