Kabar Seleb
Polisi Enggan Ungkap Pelanggan Bayar Jasa Esek-esek Cassandra Angelie Rp 30 Juta: Bukan Artis
Artis Inisial CA diduga Cassandra Angelie ditangkap kepolisian atas kasus prostitusi online pada Jumat (29/12/2021).
TRIBUNPALU.COM - Artis Inisial CA diduga Cassandra Angelie ditangkap kepolisian atas kasus prostitusi online pada Jumat (29/12/2021).
Selain Cassandra Angelie, sosok yang juga menjadi sorotan adalah siapa pria atau pelanggan yang menggunakan jasa sang artis.
Terkait hal itu, kepolisian memberikan keterangan.
Dikutip dari Grid.id, saat ditanyai terkait pelanggan Cassandra Angelie, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan enggan memberikan jawaban spesifik.
Baca juga: Doddy Sudrajat Ketahuan Pinjam Rp 35 Juta Buat Liburan ke Bali, Sahabat Vanessa: Iri Sama Gala
Tidak mau menyebutkan secara spesifik, Zulpan memastikan pemakai bisnis prostitusi online yang menyeret nama Cassandra Anglie itu bukan dari kalangan artis.
"Bukan artis," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jum'at (31/12/2021).
"Dari kalangan tertentu, yang saya gak mau sampaikan lah," sambungnya menyampaikan.
Saat disinggung soal pejabat sebagai pengguna layanan hasrat tersebut, Zulpan juga tidak berani menjawabnya.
"Tidak, tidak akan saya sampaikan," ujar Zulpan.
Baca juga: Selain CA, Polisi Kantongi Daftar Artis Lain yang Terlibat Prostitusi Online dari Muncikari
Seperti diberitakan Grid.ID sebelumnya, Cassandra Angelie ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2021 di Ascott Hotel, Jakarta Pusat.
Pemain sinetron 'Ikatan Cinta' diamankan usai adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan praktek prostitusi online di lokasi tersebut.
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit bra hitam, 1 unit celana dalam hitam, 4 unit telepon genggam, dan sebuah kartu ATM.
Baca juga: PROFIL Cassandra Angelie dan Tisya Erni, Artis Cantik Ikatan Cinta Terlibat Kasus Prostitusi
Baca juga: Fakta Kasus Prostitusi Diduga Cassandra Angelie: Sudah Beraksi 5 Kali Sebelum Ditangkap
Untuk keterlibatan sang aktris sendiri dalam bisnis esek-esek ini, Polisi menemukan beberapa keterangan.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali. Kemudian tarif Rp 30 juta ya," papar Zulpan.
"Alasannya kebutuhan ekonomi," imbuhnya menyimpulkan.