Akibat Nikah Lagi, Istri Rela Bayar Eksekutor untuk Bikin Cacat Suami dengan Air Keras
Tak terima suami menikah lagi, wanita ini pun gelap mata. Ia tega membuat sang suami cacat karena tak terima cintanya diduakan.
Sementara, istri MI alias pelaku utama hanya terluka sedikit di bagian wajah.
Setelah peristiwa penganiayaan yang dialaminya, korban lalu membuat laporan ke Polsek Air Joman.
Saat pemeriksaan, LJ justru mengakui bahwa dirinya merupakan dalang di balik aksi penyiraman tersebut.
Baca juga: Gempa 3,5 Magnitudo Guncang Tambarana Poso, BMKG: Aktivitas Sesar Malei
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, menyebut LJ sudah merencanakan aksinya.
"Saat itu dia mengaku berjumpa dengan terdakwa N (48) besannya, dan merencanakan melakukan penyiraman air keras ini kepada korban,” katanya, Selasa (4/1/2022), mengutip Tribun Medan.
Kepada polisi, LJ mengaku mendapatkan air keras dari N (48).
LJ ternyata sakit hati lantaran korban telah menikah siri.
"Saya sakit hati," katanya, Selasa, mengutip Tribun Medan.
LJ berharap sang suami akan betah di rumah setelah tersiram air keras.
LJ mengaku menjanjikan bayaran Rp 3 juta kepada D.
Namun, ia baru membayar D Rp 500 ribu.
D pun memberikan pengakuan yang berbeda.
Ia hanya dijanjikan Rp 2 juta.
D mengaku menyesal lantaran bayarannya tak sesuai janji.
"Tidak sesuai, tangan saya juga kena air keras itu," imbuhnya.
Kini para pelaku mendekam di sel Polres Asahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Sumber: WartaKotalive.com)