Info Loker

Info Lowongan Kerja: KPU Sigi Butuhkan 14 Orang untuk PPNPN, Cek Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi membuka lowongan pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi membuka lowongan pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Informasi diterima TribunPalu.com Rabu (5/1/2022), pengumuman itu bernomor 004/SDM.02.1/720/2022.

Tenaga yang dibutuhkan di Sekretariat KPU Kabupaten Sigi 14 orang.

Antara lain Posisi Pengamanan Dalam (PD) sebanyak 3 orang, Sopir (SP) 2 orang, Pramubakti (PB) 5 orang dan Tenaga Non Operasional (TNO) 4 orang.

Untuk Tenaga Non Operasional berpendidikan minimal D-IV, dengan memiliki pengalaman kerja dibidang IT dan desain grafis di Website.

Selain itu ahli di media sosial, video editing dan photographer.

Sementara untuk jabatan Pengamanan Dalam, Sopir dan Pramubakti pendidikannya minimal SMA/ sederajat.

Baca juga: Yamaha Raih DUDI Award dari Kemenristekdikti

Baca juga: Pelanggan Prostitusi Online Cassandra Angelie Tak Bisa Dijerat Pidana, Begini Penjelasan Polisi

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia,

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 40 tahun

3. Tidak terlibat politik praktis dan pengurus partai politik,

4. Berkelakuan baik atau tidak pernah dipidana

5. Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai disuatu instasi pemerintah maupun swasta.

Persyaratan Administrasi

1. Surat lamaran ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada panitia penerimaan PPNPN.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved