4 Makanan yang Bisa Mengurangi Gangguan Kecemasan: Ada Ketumbar hingga Yogurt

Berikut ini TribunPalu sampaikan makanan dan minuman yang bisa dikonsumsi bagi penderita kecemasan berlebih.

Editor: Imam Saputro
Pixabay
ILUSTRASI cemas berlebih. 

4 Makanan yang Bisa Dikonsumsi untuk Mengurangi Kecemasan: Ada Ketumbar hingga Yogurt

TRIBUNPALU.COM - Kecemasan adalah salah satu bentuk emosi yang sering dirasakan oleh seseorang.

Namun jika kecemasan itu berlangsung lama dan tak kunjung tenang, maka akan membahayakan jiwa seseorang.

Menurut teori kesehatan mental, kecemasan yang berlebihan disebut dengan istilah anxiety disorder.

Melansir dari laman Kompas, beberapa gejala yang dialami secara fisik antara lain keringetan, sesak napas hinngga bergemetar.

Penyebab dari gangguan kesehatan ini biasanya dikarenakan oleh faktor genetik, konsumsi obat tertentu hingga rasa stres.

Untuk mengatasi kecemasan berlebihan, Anda bisa mengonsumsi beberapa makanan di bawah ini.

1. Ketumbar

Dilansir dari laman Grid, ketumbar dapat mengatasi gangguan anxiety lantaran memiliki kandungan vitamin yang cukup tinggi.

Ketumbar mengandung Vitamin A, Folat, Kalium, Vitamin E, mangan, kalsium, zat besi, magnesium.

Ketumbar juga memiliki kualitas antibiotik, anti-inflamasi, dan anti-oksidan.

Kandungan dalam ketumbar itulah yang menjadikan bahan alami itu memiliki banyak manfaat luar biasa.

Sedangkan menurut jurnal yang diunggah di laman US National Library of Medicine National Institutes of Health, pemilik gangguan anxiety ini dapat diatasi dengan ketumbar.

Dalam sebuah studi toksisitas akut bahkan tidak ditemukan kematian lantaran penggunaan minyak ketumbar sebagai obat anxiety.

Baca juga: Manfaatkan Ketumbar untuk Perawatan Kulit Wajah, Bantu Atasi Jerawat hingga Komedo

Manfaat ketumbar untuk mengatasi gangguan kecemasan berlebihan atau yang sering disebut dengan anxiety disorder.
Manfaat ketumbar untuk mengatasi gangguan kecemasan berlebihan atau yang sering disebut dengan anxiety disorder. (pixabay)

Data tersebut memang memiliki jumlah yang terbatas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved