Mana yang Diperbolehkan, Memotong atau Merapikan Kumis? Simak Hukumnya Menurut Ajaran Islam
Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum memotong atau merapikan kumis bagi laki-laki dalam Islam.
Mana yang Diperbolehkan, Memotong atau Merapikan Kumis? Simak Hukumnya Menurut Ajaran Islam
TRIBUNPALU.COM - Kumis menjadi salah satu rambut yang tumbuh pada seorang laki-laki.
Di era sekarang, tren kumis tipis merajalela di kalangan anak muda laki-laki.
Namun dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim, disebutkan jika terdapat larangan dalam memanjangkan kumis.
Justru dalam ajaran Islam membolehkan umatnya untuk memanjangkan jenggot.
أحفوا الشوارب وأعفوا اللحى
Artinya, “Potonglah kumismu dan biarkan jenggotmu panjang,” (HR Muslim).
Meskipun demikian, Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sanusi menjelaskan tentang hukum yang sebetulnya.
Dalam tayangan video di kanal YouTube DzulqarnainMS, ia menyebut memotong atau merapikan kumis diperbolehkan.
Beberapa hadis menyebut lebih baik memotong kumis saja, tetapi juga ada yang mengatakan dicukur habis untuk kumis laki-laki.
"Sebagian riwayat ada yang mengatakan dipotong saja, tetapi sebagian riwayat juga menyebut boleh dipotong habis," ucapnya saat menjawab pertanyaan jemaah.
Baca juga: Keutamaan Berdoa dalam Ajaran Islam, Lengkap dengan Kumpulan Doa Harian yang Bisa Diajarkan ke Anak
Baca juga: Adab Menegur dan Memberikan Nasihat dalam Ajaran Islam, Simak Cara Rasulullah SAW Berikut ini
Lebih lanjut Ustaz Dzulqarnain menjelaskan, pada dasarnya kedua hal tersebut diperbolehkan dalam ajaran Islam.
Apabila seorang laki-laki ingin merapikan kumis saja diperobolehkan.
Namun jika ingin mencukurnya hingga habis juga dianjurkan.
"Pada dasarnya dua-duanya diperbolehkan," pungkasnya.