Dugaan Korupsi yang Membelit Gibran dan Kaesang, Dosen UNJ Ngaku Ada Bukti: Angkanya Rp 99,3 Miliar

Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kolase: Twitter/ Tribun Jateng
Kolase: Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga Aktivis 98, Ubedilah Badrun (tengah) melaporkan dua putra Joko Widodo sekaligus, Gibran Rakabuming Raka (kanan) dan Kaesang Pangarep ke KPK, Senin (10/1/2022) 

Kendati demikian, hingga kini Gibran dan Kaesang belum mendapat panggilan dari badan anti-rasuah itu.

"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," jelas Gibran.

Di sisi lain, KPK membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu.

Kini KPK masih melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "5 Hal soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Dugaan KKN dan Alasan Ubedilah Badrun", dan  "Laporan Dugaan Korupsi Dua Anak Presiden, Tanggapan Gibran dan Kata KPK"

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Dilaporkan ke KPK, Ini Dugaan Kasus yang Membelit Gibran dan Kaesang, Dosen UNJ Ngaku Punya Bukti

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved