Erick Thohir Laporkan Garuda ke Kejagung atas Dugaan Korupsi, Erick: Saatnya Oknum BUMN Dibersihkan
Erick Thohir, melaporkan perusahaan maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi, Selasa (11/1/2022).
"Ini perbaikan admisitrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai program tranformasi bersih-bersih BUMN," katanya.
"Tentu dari laporan yang sudah menjadi penyelidikan. Kami melengkapi apalagi kami menambahkan data dari BPKP. Hari ini ATR 72-600 yang sedang diselidiki. Apakah ada pengembangan dengan proses pengadan pesawat lain? Dimungkinkan," tambahnya.
Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Kasus Korupsi di Garuda Indonesia
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyampaikan pihaknya sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Supardi.
Adapun kasus dugaan korupsi itu berkaitan dengan penyewaan pesawat yang dilakukan maskapai plat merah tersebut.
"Iya (sedang diselidiki)," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Menurut Supardi, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
Sebaliknya kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan.
Namun demikian, Supardi masih enggan untuk merinci terkait detil perkara tersebut.
Pasalnya, penyidik masih tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejagung atas Kasus Dugaan Korupsi