Bakal Bawa Dalang Kasus Rp 80 Juta Vanessa Angel ke Pengadilan, Kim Hawt Sebut Temukan Saksi Kunci

Dalam kejadian yang disebut kasus Rp 80 juta itu, Kim Hawt menyebutkan adanya kesinambungan dengan beredarnya foto seronok Vanessa Angel.

Capture YouTube TS Media
Kim Hawt membeberkan fakta-fakta terkait mendiang Vanessa Angel yang diketahuinya, Sabtu (8/1/2022). 

"Akhirnya karena berita itu mencuat dan viral, beserta semua bukti yang ada di tangan saya, ketemulah dengan Bang Mirwan dan timnya, dan DPC Peradi Pekanbaru Bu Megawati yang siap membantu."

Menanggapi penuturan Kim Hawt, Mirwansyah angkat bicara memberikan pembelaan.

Ia menekankan bahwa sindiran 'Pocong Lontong' itu tak memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik karena tak menyebut nama terang.

"Sama sekali tidak ada pidananya, kalau bisa dipidanakan saya berguru sama dia. Jangan mengadi-ngadi," tegas Mirwansyah.

"Kalau dia merasa Pocong Lontong, berarti dia Pocong. Jelas kok diatur dalam Undang-Undang ITE."

"Saya sangat meyakini persoalan menyinggung Pocong Lontong sama sekali tak ada pidananya, dan kita akan tantang juga, kalau ada pidananya laporin, biar polisi yang menyelidiki."

Kim Hawt pun menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan polisi jika nantinya benar akan dilaporkan.

Namun, ia tak akan lagi menutup-tutupi seluruh bukti yang dimiliki termasuk video-video asusila diduga milik pelapor.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau saya ada panggilan untuk dilakukan pemeriksaan baik itu BAY maupun BAP, saya akan datang memenuhi panggilan tersebut memberikan kesaksian sejujur-jujurnya," beber Kim Hawt.

"Tapi saya tidak akan mengurangi bukti yang saya punya, artinya saya akan memberikan seluruh video yang seronok kepada pihak penyidik."(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bakal Perkarakan Dalang Kasus Rp 80 Juta Vanessa Angel, Kim Hawt Sebut Temukan Saksi Kunci

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved