Polemik Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya, Jenderal Andika Buka Suara: Sudah Jalani Hukuman

Diangkatnya Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya kini tengah menjadi polemik.

Handover
Mayjen TNI Untung Budiharto 

“Jadi memang wanjakti itu dilakukannya setiap tiga bulanan, tidak setiap saat supaya tidak terlalu menyita waktu," katanya.

Menurutnya, meski Pangkostrad saat ini masih kosong, secara fungsi Kostrad tetap berjalan karena semua sudah ada rantai komandonya.

"Jadi hanya soal waktu, semuanya sudah ada rantai komandonya, jadi sudah disusun. Jadi, kalau komandan berhalangan masih ada wakilnya, semuanya masih berfungsi," ucapnya.

Pangdam Jaya baru

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempromosikan teman seangkatannya di Akademi Militer (Akmil) 1987, Mayjen TNI Mulyo Aji dari jabatan Pangdam Jaya menjadi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Seskemenko Polhukam).

Sebagai pengganti Mayjen TNI Mulyo Aji di posisi Pangdam Jaya, Jenderal Andika kemudian menunjuk Mayjen Untung Budiharto.

Mayjen Untung adalah alumni Akmil 1988, atau adik angkatan di bawah Jenderal Andika.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Staf Khusus Panglima TNI sejak tahun 2021.

Untung juga pernah menjadi Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I/Bukit Barisan (2019—2020), Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (2020), dan Sekretaris Utama BNPT (2020—2021).

Untung Budiharto juga pernah menjadi anak buah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Untung bergabung dengan Tim Mawar, Grup IV Kopassus saat Prabowo Subianto menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus. Saat itu Untung masih berpangkat kapten.

Tim Mawar adalah tim kecil yang dibuat oleh Grup IV Kopassus pada tahun 1998.

Tim ini merupakan dalang dari operasi penculikan belasan aktivis politik pro-demokrasi menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998.

Terdapat 14 aktivis yang ditangkap oleh Tim Mawar, tetapi sembilan diantaranya berhasil dipulangkan, sementara terdapat beberapa tawanan lain yang berstatus hilang, salah satunya Wiji Thukul.

Setelah terjadinya reformasi, semua anggota Tim Mawar kemudian diseret menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved