Hukum Mandi Sebelum Melaksanakan Salat Jumat, Apakah Sunah atau Wajib? Simak Juga Tata Caranya

Berikut ini TribunPalu sampaikan hukum melaksanakan mandi besar sebelum Salat Jumat.

Istimewa via Tribun Batam
Hukum mandi sebelum melaksanakan Salat Jumat 

Hukum Mandi Besar Sebelum Melaksanakan Salat Jumat, Apakah Sunah atau Wajib? Simak Juga Tata Caranya

TRIBUNPALU.COM - Salat Jumat merupakan salah satu ibadah yang dilaksanakan oleh umat Muslim terutama bagi laki-laki.

Kewajiban melaksanakan Salat Jumat tertera dalam Al Quran dan hadis.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Yā ayyuhallażīna āmanū iżā nụdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu'ati fas'au ilā żikrillāhi wa żarul baī', żālikum khairul lakum ing kuntum ta'lamụn

Artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli." (QS. Al Jumuah : 9)

Salah satu kebiasaan yang dilakukan seorang Muslim sebelum melaksanakan Salat Jumat adalah mandi.

Lalu apa sebetulnya hukum mandi sebelum melaksanakan Salat Jumat?

Melansir dari Kompas Tv, sebenarnya hukum mandi sebelum melaksanakan Salat Jumat sudah tertuang dalam sebuah hadis.

Baca juga: Apa Hukum Sengaja Terlambat agar Tidak Mendengarkan Khotbah dan Langsung Ikut Salat Jumat?

Baca juga: Hukum Menggunakan Parfum saat Salat Jumat, Bolehkah dengan Minyak Wangi yang Beralkohol?

Sejumlah Jamaah Masjid Raya Baiturrahim Palu sedang melaksanakan Salat Sunnah, Rabu (5/5/2021).
Sejumlah Jamaah Masjid Raya Baiturrahim Palu sedang melaksanakan Salat Sunnah, Rabu (5/5/2021). (TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM)

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

Artinya:

"Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta.

Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi.

Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk.

Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam.

Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur.

Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut)." (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis Nabi ini secara garis besar menjelaskan tentang mandi sebelum Salat Jumat yang perlu disegerakan.

Drai penjelasan tersbeut dapat disimpulkan jika mandi sebelum melaksanakan Salat Jumat adalah sunah.

Mandi sebelum menunaikan Salat Jumat merupakan salah satu rangkaian yang boleh dikerjakan oleh umat Muslim.

Melansir dari laman Tribunnews Jabar, beberapa amalan-amalan sunah di hari Jumat antara lain perbanyak zikir, doa, mandi, menggunakan pakaian terbaik dan wangi-wangian hingga menyegerakan berangkat ke masjid.

Lalu bagaimakah cara melaksanakan mandi besar sebelum menunaikan Salat Jumat?

Berikut ini TribunPalu sampaikan informasinya yang dikutip dari laman Tribunnews Makassar.

Seratusan jemaah mengikuti ibadah Salat Jumat pertama di Masjid Al-Wali LDII, di Jalan Fatmawati, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, setelah hampir tiga bulan sejumlah masjid dan tempat ibadah lainnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditutup sementara untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Jumat (12/6/2020). Takmir masjid juga melakukan penyemprotan disinfektan pada pagi hari meliputi area dalam masjid dan luar masjid. Takmir hanya membatasi jumlah jemaah maksimal 100 orang dari kapasitas masjid yang bisa menampung ribuan jemaah. Protokol kesehatan dilakukan ketat sejak masuk masjid yaitu hanya membuka satu pintu untuk keluar masuk jemaah. Jemaah yang datang wajib menggunakan masker lalu diperiksa suhu tubuhnya dan memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Di dalam masjid disiapkan tanda dari selotip sebagai penanda jarak antar jemaah.
Seratusan jemaah mengikuti ibadah Salat Jumat pertama di Masjid Al-Wali LDII, di Jalan Fatmawati, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, setelah hampir tiga bulan sejumlah masjid dan tempat ibadah lainnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditutup sementara untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Jumat (12/6/2020). Takmir masjid juga melakukan penyemprotan disinfektan pada pagi hari meliputi area dalam masjid dan luar masjid. Takmir hanya membatasi jumlah jemaah maksimal 100 orang dari kapasitas masjid yang bisa menampung ribuan jemaah. Protokol kesehatan dilakukan ketat sejak masuk masjid yaitu hanya membuka satu pintu untuk keluar masuk jemaah. Jemaah yang datang wajib menggunakan masker lalu diperiksa suhu tubuhnya dan memakai hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Di dalam masjid disiapkan tanda dari selotip sebagai penanda jarak antar jemaah. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Baca juga: Bolehkah Telat Datang Salat Jumat saat Khotib Sudah Khotbah di Atas Mimbar? Apa Hukumnya?

Baca juga: Kumpulan Dalil Kesalahan yang Sering Dilakukaan saat Salat Jumat, 5 Hal Ini Harus Dihindari

Tata cara mandi sholat jumat

Seperti mandi pada umumnya, pertama mengguyurkan air ke seluruh badan dari ujung rambut hingga mengalir ke pori-pori kulit.

Dijelaskan dalam hadist, Aisyah radhiyallahu'anhu menceritakan tata cara mandi sunnah Rasulullah,

"Beliau (Rasulullah) memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya.

"Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.

"Beliau memasukkan jari-jari ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepala.

"Kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.

ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ

“Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR Bukhari No 248 dan Muslim No 316).

(TribunPalu/Hakim)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved