Laporkan Ahok hingga Ganjar ke KPK Tapi Tak Punya Bukti Baru, PNPK: Kita Mau Verifikasi Capres

PNPK tidak membawa bukti baru atas dugaan keterlibatan Ahok, saat menyampaikan laporannya ke KPK.

(Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Presidium PNPK Adhie M Masardi dalam program Rosi di KOMPAS TV yang mengangkat tema 'Lapor Politisi Top ke KPK, Taktik Politik 2024?', Kamis (13/1/2022). 

Adhie mengungkapkan, dalam keterangan yang disampaikannya ke KPK, PNPK menghitung sedikitnya ada tujuh kasus yang diduga melibatkan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Yaitu, dugaan korupsi tersebut terkait RS Sumber Waras, lahan di Taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Namun, menurut bekas Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur ini, kasus yang diduga melibatkan Ahok ini tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK sebelumnya.

“Kalau kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer, kemudian ditaruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji,” ucap Adhie.

Atas dasar itu, Adhie berharap Firli Bahuri dengan komandonya punya keberanian untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Ahok.

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Terkuak! PNPK Laporkan Ahok ke KPK Tanpa Bukti Baru, Adhie: Kita Mau Verifikasi Capres"

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved