Sulteng Hari Ini
YPR Sulteng Diskusikan Peran Masyarakat Sipil Dalam Penanganan Sampah di Kota Palu
Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Sulteng menggelar diskusi terkait peran masyarakat sipil dalam penanganan sampah di Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Sulteng menggelar diskusi terkait peran masyarakat sipil dalam penanganan sampah di Kota Palu.
Kegitan itu berlangsung di ruang coffe Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamondindi, Kecamatan Mantikukore, Sulteng, Rabu (13/1/2022).
Itu dihadiri langusung oleh Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Hakli Sulteng.
Serta yayasan Sikola Mombine, Navoe Bank, Siangle Indonesia Kota Palu, Lingkar Hijau Palu, Perkumpulan Evergreen Indonesia, Walhi Sulteng dan Walhi Nasional dan undangan lainya baik langusung maupun virtual.
Dalam pemaparanya, Manager Advokasi YPR Novilyana Onora mengatakan, permasalahan terkait sampah yang dihadapi pemerintah daerah Kota Palu karena beberapa faktor.
Antaranya, kurangnya kendaraan operasional pengangkut sampah, jika dibandingkan dengan jumlah Tps tersedia.
Minimnya pengetahuan masyarakat terkait pengelolahan sampah.
Baca juga: Kejari Tolitoli Teken MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Guna Selesaikan Hukum di Bidang Perdata
Sinergitas antar instansi pemerintah terkait pengelolahan sampah, dan manajemen pengelolahan data.
"Selain itu masih minimnya kolaborasi antara pemda dan organisasi masyarakat sipil, dan kurangnya inovasi kreatif dalam pengelolahan sampah," kata Novilyana Onora.
Noilyana Onora mengatakan permasalahan lainya yakni perilaku masyarakat masih membuang sampah di sekitaran bak sampah, bukan di bak nya.
Sehingga, hal itu menambah waktu dan tenaga dalam mengangkut sampah tersebut.
Kemudian, masyarakat membuang sampah tidak pada waktu ditentukan oleh pemerintah Kota Palu.
Terjadi pencurian material pada bak sampah oleh orang tidak bertanggung jawab.
"Selain itu masyarakat tidak memilah sampah, atau belum menerapkan 3R atau mendaur ulang, mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah, dan menggunakan kembali sampah yang dapat digunakan," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/manager-advokasi-ypr-novilyana-onora.jpg)