Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan bagi Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah Dibayar dengan Fidyah?
Berikut ini TribunPalu sampaikan tata cara membayar utang puasa Ramadhan bagi ornag yang sudah meninggal.
Apabila Anda masih memiliki utang puasa, lebih baik Anda membayarnya sekarang juga.
Agar terlaksana lebih ringan, TribunPalu memiliki informasi cara jitu yang bisa Anda coba.
Anda bisa menggabungkan puasa qadha dengan puasan sunah, seperti puasa sunah Senin Kamis.
Ustaz Abdul Somad mengatakan, menggabungkan niat berpuasa Senin Kamis dan puasa qadha diperbolehkan.
Dalam sebuah tayangan YouTube Renungan Hati, beliau mengatakan membayar hutang puasa Ramadhan di kemudian hari boleh digabungkan dengan puasa sunah.
Selain membayar puasa Ramadan dengan puasa Senin Kamis, Anda juga bisa menggabungkannya dengan puasa Ayyamul Bids atau puasa di tengah bulan.
"Amal yang lalu tidak ada yang sia-sia. Itu terhitung sebagai pahala sunah.
Untuk di waktu yang akan datang, bisa dilaksanakan di hari Kamis, laksanakan di hari Senin atau Ayyamul Bidh," ujarnya saat menjawab pertanyaan jemaah.
Meskipun demikian, Anda perlu meletakkan niat puasa ini dengan puasa qadha atau puasa ganti guna membayar utang puasa Ramadan.
"Tapi niatnya harus qadha. Seperti qadha di hari Senin pada bulan Muharam.
Maka mendapatkan 3 pahala, yakni puasa Qadha puasa Senin dan Muharam," sambungnya.
Sehingga jika Anda ingin menggabungkan puasa qadha dan puasa Senin Kamis cukup menyatukan niatnya sebagai puasa qadha.
"Kalau sahur jangan niatnya tiga. Ya Allah aku berpuasa besok untuk puasa qadha, Senin dan Muharam. Cukup satu saja untuk mengqadha puasa," pungkasnya.
(TribunPalu/Hakim)