Pemerintah Pastikan Tak Buka Seleksi CPNS 2022, Ini Penjelasan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
Pemerintah buka suara soal kabar tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 dan hanya membuka PPPK, benarkah?
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah buka suara soal kabar tidak akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 dan hanya membuka PPPK, benarkah?
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah tidak akan membuka seleksi CPNS 2022.
Meski begitu, pemerintah masih akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.
Adapun seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," kata dia melalui siaran persnya, Rabu (19/1/2022).
Alasan Pemerintah Tak Buka CPNS 2022
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Tjahjo mengatakan alasan pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 karena keterbatasan waktu.
Namun, kata dia, formasi CPNS tidak dihilangkan sepenuhnya dalam seleksi CASN 2022.
Dia bilang, formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Tak menutup kemungkinan, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023.
Namun hal itu akan mengikuti arah kebijakan pada 2023 serta kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Kebijakan untuk merekrut PPPK berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju yang menerapkan jumlah ASN lebih sedikit, dan jumlah PPPK lebih banyak.
"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ujarnya.