Rabu, 8 April 2026

Saksi yang Dihadirkan Jaksa Malah Bela Munarman: Saya akan Meringankan Abang

Sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).

handover
Mantan juru bicara FPI, Munarman 

TRIBUNPALU.COM - Sidang kasus dugaan tindak pidana Terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan narapidana terorisme berinisial K sebagai saksi untuk memberatkan terdakwa.

Namun yang terjadi justru di luar dugaan. Saksi yang dihadirkan JPU malah membela eks Sekretaris Front Pembela Islam itu.

Awalnya K memang sempat menyinggung bahwa Munarman pernah menghadiri acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputatat, Tangerang Selatan, pada 2014.

Baca juga: Kesal Argumennya Diinterupsi, Munarman Semprot Jaksa: Ini Hak Saya, Saya Terancam Hukuman Mati!

K adalah panitia acara baiat tersebut. K menyebutkan, acara yang dihadiri sekitar 1.500 peserta itu dilaksanakan di bulan Ramadhan.

"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, kalau ada yang duduk pasti terlihat ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," ujar K di hadapan majelis hakim.

Dalam acara itu, sebut K, panitia acara memutarkan video parade-parade militer kekuatan Daulah Islamiyah. Munarman hadir setelah video itu diputar.

"Jadi ketika saya membuka acara, merapatkan barisan, kemudian turun dari panggung, saudara HF (petugas keamanan) mengabarkan ada Pak Munarman datang dan saya juga melihat," kata K.

Keterangan saksi selanjutnya justru menunjukkan bahwa Munarman hanya sekedar hadir di acara tersebut tanpa terlibat lebih jauh.

Bahkan, Munarman sempat akan diusir dari acara pembaiatan itu.

Hal ini awalnya disampaikan HF yang turut diharidkan sebagai saksi dalam sidang. HF yang dalam acara baiat itu bertindak sebagai petugas keamanan mengaku sempat diminta K untuk mengusir Munarman.

"Ada perdebatan kecil antara saya dengan K (panitia pembuka acara). Saat itu K menginstruksikan untuk mengusir Munarman karena memang tidak ada di daftar (tamu) kami," ujar HF di hadapan majelis hakim.

Namun, HF dan panitia lain kemudian memutuskan untuk menunda pengusiran tersebut sembari melihat-lihat kondisi di lokasi.

"Saya bilang tahan, biarkan dulu, kalau dia (Munarman) tidak baiat baru kami usir," kata HF.

Hal senada juga diungkapkan K.

Baca juga: Kondisi Munarman di Balik Jeruji Besi Diungkap Kuasa Hukum: Kurus dan Lebih Putih

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved