Sulteng Hari Ini

Jumlahnya Meningkat, Partai Nasdem Perluas Posko Darurat Kekerasan Seksual di Palu Sulteng

Berdasarkan data Komnas Perempuan, angka kekerasan seksual Provinsi di Sulawesi Tengah (Sulteng) setiap tahunnya mengalami peningkatan. 

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Posko darurat kekerasan seksual di Kantor DPW Nasdem Sulteng Jl Chairil Anwar, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (25/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, PALU - Berdasarkan data Komnas Perempuan, angka kekerasan seksual Provinsi di Sulawesi Tengah (Sulteng) setiap tahunnya mengalami peningkatan. 

Terhitung sejak tahun 2018 hingga 2019 sudah mencapai 800 persen.

Kemudian pada tahun 2020 hingga 2021 angka kekerasan seksual di Sulteng masih terus mengalami peningkatan dan belum ada tanda-tanda menurun.

Komnas Perempuan mengisyaratkan bahwa angka tersebut merupakan data statistika dari yang terlapor saja.

Sedangkan yang tidak terlapor di lapangan angkanya jauh lebih besar mirip seperti fenomena gunung es. 

Baca juga: dr Maria Rosa Terharu dengan Penymbutan Karyawan RSUD Anutapura Palu Saat Sertijab Dirut

Di Sulteng sendiri juga angka kekerasan seksual pun terus meningkat. 

Seperti data per 31 Oktober 2021, dari 377 kasus kekerasan perempuan dan anak, ada 150 kasus adalah kekerasan seksual.

Serta sebagian besar korbannya adalah perempuan berusia di atas 18 tahun. 

Sementara di kebijakan pemenuhan hak korban kekerasan seksual khususnya perempuan usia dewasa masih mengalami kekosongan hukum.

Sehingga kekerasan seksual terus meningkat dan keadilan tidak berpihak kepada korban.

Untuk mengantisipasi hal itu, harus ada dukungan dari beberapa pihak. 

Salah satunya pihak yang telah memberikan dukungan yaitu Partai NasDem menjadi garga terdepan dalam memastikan bagaimana RUU TPKS menjadi kebijakan priorotas nasional dan segera di undangkan.

Baca juga: Ini Strategi Pemerintah Kota Palu Tangani Nasib 5 Ribu Tenaga Honorer yang Terancam Menganggur

Waket Ketua Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah, Mutmaina Korona mengatakan, proses itu masih terus mengalami kendala secara politik.

Katanya dengan kerja yang cukup massif, akhirnya pada tanggal 18 Januari 2022, dalam Paripurna DPR RI, RUU TPKS ditetapkan melalui hak inisitif DPR RI.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved