Sulteng Hari Ini
Ribuan Dosis Vaksin AstraZeneca Terancam Kedaluarsa, Dinkes Sulteng Angkat Bicara
Sebanyak 27 ribu dosis Vaksin AstraZeneca terancam kadaluarsa per tanggal 30 Januari 2022 mendatang.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 27 ribu dosis Vaksin AstraZeneca terancam kedaluarsa per tanggal 30 Januari 2022 mendatang.
Vaksi tersebut saat ini disimpan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah (Dinkes Sulteng).
Hal itu dibenarkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sulteng, dr Jumriani Yunus, Rabu (26/1/2022) sore.
Ia mengatakan, vaksin AztraZeneca itu direlokasi ke Sulteng pada (7/1/2022) dari Jawa Barat dan Yogyakarta.
Menurutnya menjadi kendala utama dari pada kadaluarsa vaksin tersebut karena kasip atau lewat waktu dari pengiriman dan penerimaan.
Sedangkan vaksi dikirim dalam jumlah banyak.
Baca juga: Persib Bandung Siap Turunkan Armada Terbaik Hadapi Persikabo 1973 demi Jaga Asa Juara Liga 1 2022
Sehingga vaksin itu belum bisa digunakan menjelang masuk kadaluarsa.
"Rentang waktu penerimaan vaksin dengan batas waktu expire sangat kasip sementara jumlahnya sangat banyak dan mengingat pula proses distribusi ke kabupaten dan kota membutuhkan waktu," ungkap dr Jumriani.
Namun, kata dr Jumriani bahwa Dinkes Sulteng optimis jika puluhan ribu dosis vaksin AstraZeneca akan habis sebelum memasuki masa kedaluarsa.
Karena pemerintah pusat memberi kebijakan bahwa vaksin AstraZeneca bisa diberikan ke masyarakat umum sebagai vaksin dosis ketiga.
"Jadi siapa saja yang sudah vaksin kedua dan jaraknya sudah mencapai enam bulan sudah bisa ikut vaksinasi dosis ketiga atau booster," tutupnya. (*)