Dugaan Pelecehan Seksual di Palu
Guru SMA Madani Palu Dinonaktifkan Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi
Keputusan itu diambil pihak sekolah sejak 25 Agustus 2025 sambil menunggu proses lebih lanjut dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Oknum Guru di SMA Model Terpadu Madani Palu dinonaktifkan sementara usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi di ruang kelas.
Keputusan itu diambil pihak sekolah sejak 25 Agustus 2025 sambil menunggu proses lebih lanjut dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng.
Plt Kepala SMA Model Terpadu Madani Palu, Armyn, mengatakan langkah ini dilakukan agar proses penanganan kasus berjalan maksimal dan tidak mengganggu suasana belajar di sekolah.
“Untuk sementara sudah kita rumahkan, dinas akan segera membentuk tim. Kita tunggu saja,” ujar Armyn, Senin (15/9/2025).
Ia menegaskan, penonaktifan itu merupakan bentuk tanggung jawab sekolah sekaligus memberi ruang kepada pihak Disdik untuk melakukan investigasi.
Baca juga: Pengentasan Permukiman Kumuh di Banggai Sisakan Talangbatu dan Tou
Kasus ini kini ditangani Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKPLK) serta Bidang Informasi dan Publikasi (IP) Disdik Sulteng.
Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiawati V Windarrusliana, membenarkan pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut.
“Sedang diinvestigasi, sedang proses pak,” tulis Yudiawati lewat pesan singkatnya, Selasa (16/9/2025).
Sementara itu, pihak sekolah juga sudah meminta keterangan siswi yang diduga menjadi korban.
Guru BK mendengar langsung penuturan korban yang menguatkan adanya dugaan pelecehan.
Diketahui, SMA Model Terpadu Madani Palu berada di bawah naungan Disdik Sulteng dengan jumlah siswa mencapai 786 orang.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.