Ubedilah Datangi Kantor KPK untuk Klarifikasi dan Berikan Dokumen Tambahan Terkait Gibran & Kaesang
Ubedilah mendatangi kantor KPK untuk klarifikasi terkait laporannya atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dua putra Presiden Jokowi.
TRIBUNPALU.COM – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (26/1/2022).
Kedatangannya ini untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporannya atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ubedilah mengatakan bahwa diirinya juga akan memberikan dokumen tambahan untuk melengkapi aduannya tersebut.
“Pertama kami diundang KPK untuk klarifikasi hampir dua jam,kami sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan,” ujar Ubedilah dikutip dari KompasTV, Rabu (26/1/2022).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.10 WIB.
Namun, Ubedilah tidak mengungkapkan proses klarifikasinya yang dilakukan selama dua jam tersebut dengan KPK.
Ubedilah pun juga enggan mengungkapkan secara spesifik isi dari dokumen tambahan yang ia ajukan tersebut.
"Tentu ini dokumen berbasis data yang valid, selebihnya KPK yang akan melanjutkan," katanya.
Baca juga: 100 Advokat Dukung Ubedilah Badrun Laporkan Gibran & Kaesang, Minta KPK Bertindak: Jangan Main-main
Meski begitu, dirinya percaya jika KPK dapat dapat menindaklanjuti laporannya tersebut sesuai dengan Undang-undang yang telah berlaku.
“Kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah ini untuk melanjutkan proses ini dengan cara yang seharusnya dilakukan sesuai Undang-undang,” lanjutnya.
Ubedilah berharap jika KPK dapat menegakkan hukum sesuai prinsip equality before the law atau semua warga negara berkedudukan yang sama di mata hukum.
Berbagai tuduhan untuk Gibran dan Kaesang

Dikutip dari Tribunnews, sebelumnya Ubedilah menyebut Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bakal menerima uang sebesar Rp 99,3 miliar.
Uang itu diberikan melalui perusahaan baru yang didirikan oleh dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Menurut Ubedilah,
Gibran dan Kaesang mendirikan perusahaan gabungan dengan perusahaan besar berinisial PT SM.