Bayar Parkir di Kota Palu Bisa Pakai QRIS, Apa Manfaatnya?

Siap-siap bagi anda warga Kota Palu. Mulai Februari 2022, bayar parkir tak lagi hanya menggunakan uang tunai.

Handover
Foto ilustrasi - bayar parkir pakai QRIS. 

TRIBUNPALU.COM - Siap-siap bagi anda warga Kota Palu. Mulai Februari 2022, bayar parkir tak lagi hanya menggunakan uang tunai.

Tetapi membayar jasa parkir kini bisa dilakukan dengan metode QRIS.

Dilansir dari laman resmi BI, QRIS yang dibaca KRIS, adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Baca juga: Digunakan untuk Bayar Parkir di Kota Palu, Apa Itu QRIS? Simak Cara Membuat dan Menggunakannya

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan non-bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Lantas apa manfaatkan menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran?

Bagi pengguna aplikasi pembayaran:

  1. Cepat dan kekinian.
  2. Tidak perlu repot lagi membawa uang tunai.
  3. Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang.
  4. Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia.

Bagi penyedia jasa parkir:

  1. Meningkatkan kepercayaan
  2. Kekinian.
  3. Lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS.
  4. Terhindar dari uang palsu.
  5. Tidak perlu menyediakan uang kembalian.
  6. Transaksi tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menerapkan pembayaran parkir menggunakan QRIS.

Hal itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Muhammad Arif, Senin (31/1/2022).

Ia mengatakan, program itu merupakan rencana Pemkot Palu menerapkan pembayaran parkir dengan metode Quick Response Indonesia Standard (QRIS).

"Jadi itu revitalisasi parkir oleh Pemkot Palu, " ungkap Kadis Perhubungan Kota Palu.

Arif menjelaskan, revitalisasi parkir itu bakal dilakukan secara bertahap dimulai Februari 2022.

Menurutnya, sebanyak 50 titik parkir untuk revitalisasi tersebut.

"Jadi nanti 50 titik parkir dengan 300 juru parkir yang akan direvitalisasi," tuturnya.

"Nanti setiap jukir bakal diberikan id card dengan barcode QRIS lengkap dengan nama tokonya," tandasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved