Nekat Tipu Polisi, 2 Pria Ini Untung Jutaan Jual Sabu Palsu, Isinya Gula dan Garam
Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24) nekat menipu anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang melakukan penyamaran.
TRIBUNPALU.COM - Demi mendapat keuntungan, dua pria ini nekat menggunakan cara licik.
Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24) nekat menipu anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang melakukan penyamaran.
Mereka melakukan aksi penipuan dengan menjual sabu palsu.
Polisi yang menyamar hendak beli sabu malah dikasih garam dan gula.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kedua warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan ini sudah empat kali melakukan aksi penipuan serupa.
Baca juga: Spesial di Mata Jokowi, Siapa Itu Ainun Najib? Warga NU yang Punya Karir Mentereng di Singapura
Saat ada orang yang ingin membeli sabu, keduanya memberikan garam dan gula.
"Saat tertangkap oleh tim penyidik Polrestabes Medan, disita 3.000 gram atau 3 kilogram garam. Kedua tersangka mengakui menjual narkoba palsu sebanyak empat kali," kata Hadi, Senin (31/1/2022).
Hadi mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi yang didapat petugas terkait adanya pengedar sabu yang bisa menyediakan narkoba dengan jumlah besar.
Atas informasi itu, polisi pun bergerak melakukan penyamaran.
Baca juga: Ini Tampang 21 KKB yang Kini Diburu TNI-Polri, Kapolda Papua: Bakal Ditangkap Hidup-hidup
Setelah berhasil berkomunikasi dengan satu diantara dua tersangka, disepakati bahwa polisi yang menyamar hendak membeli sabu.
Singkat cerita, transaksi dilakukan di satu rumah yang ada di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area.
Saat transaksi dilakukan, polisi kena tipu.
Mau beli sabu dikasih garam dan gula oleh kedua pelaku.
Polisi sempat yakin lantaran garam dan gula itu dibungkus menggunakan kemasan teh China merk Guanyinwang yang biasa dipakai para pelaku narkoba untuk menyelundupkan sabu.
Meski keduanya tidak terbukti menguasai narkoba, namun polisi justru menjerat keduanya dengan pasal narkotika.
Baca juga: BNPT Sebut 198 Ponpes Terkait Terorisme, Refly Harun: Akar Masalahnya Ketidakadilan Penguasa