Inilah Sosok yang Menugaskan Satpol PP untuk Mengeluarkan Susi Air dari Hanggar

Rupannya Bupati Malinau adalah seorang yang menugaskan sejumlah Satpol PP untuk mengeluarkan pesawat Susi Air.

istimewa
Tangkapan layar video pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh Satpol PP dari Hanggar Malinau 

Penyebab Susi Air terpaksa dikeluarkan dari bandara

Dalam video yang beredar di media sosial tampak seorang Satpol PP mengeluarkan secara paksa Susi Air dari hanggar di Malinau, Kaltara.

Susi Pudjiastuti diketahui tidak terima dengan tindakan Satpol PP yang mengeluarkan Susi Air tersebut.

Melansir dari KompasTV, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengaku kejadian itu adalah masalah bisnis semata dan tidak ada kaitan dengan kepentingan lain.

Zainal menyebutkan jika sebelumnya Dinas Perhubungan selaku pengelola Bandara telah tiga kali melayangkan surat kepada Susi Air namun tidak mendapatkan respons.

Dengan demikian, akhirnya pesawat dikeluarkan secara paksa, karena masa sewa Susi Air di hanggar Bandara Robert Atty Bessing habis pada 31 Desember 2021.

“Pengelola hanggar ini adalah Dinas Perhubungan, memang mereka yang menanam modal di situ, otomatis kegiatan kontrak hanggar itu jangkanya satu tahun kemudian diperjang-diperpanjang, ”ungkap Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, dilansir dari KompasTV, Rabu (2/2/2022).

“Jadi masalah penarikan tersebut masalah bisnis, sudah tiga surat dari Dinas Perhubungan,” lanjutnya.

Namun menurut Susi, perizinan yang dilakukannya ditolak sejak diajukan pada November 2021 lalu.

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved